Pemko Subulussalam Wacanakan Fase New Normal

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Forkopimda Kota Subulussalam membahas dan mewacanakan penerapan New Normal dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Rapat koordinasi forkopimda yang diselenggarakan di pendopo wali kota itu, dilakukan menanggapi adanya rencana pemerintah pusat yang akan melakukan peralihan status darurat Covid-19 menjadi New Normal.

Karantina di Hotel Hermes One Penanggalan Subulussalam, juga akan ditiadakan dan digantikan dengan karantina di setiap kecamatan masing-masing.

Pos-pos pemeriksaan dalam rangka penanganan dan pencegahan masuknya Covid-19 di timbangan Jontor Penanggalan Subulussalam, dan semua pos Covid-19 akan ditutup.

“Untuk Pos perbatasan akan dikoordinasikan dengan pihak Provinsi Aceh, apakah masih pemko Subulussalam yang menangani atau menjadi tanggung jawab pihak Provinsi Aceh,” kata Kabag Pemerintahan Pemko Sumbulussalam, Khainuddin, Rabu (27/5).

Rapat koordinasi forkopimda yang dipimpin oleh Wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang merupakan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Subulussalam itu, mengatakan pihaknya tetap akan menunggu hasil keputusan pemerintah pusat.

New Normal itu sendiri adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun perubahan ini ditambah dengan menerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Hari ini kita lakukan rapat koordinasi forkopimda untuk persiapan, Kita masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat pada tanggal 29 Mei 2020 ini, apakah dicabut status darurat Covid-19 dan digantikan dengan New Normal Life,” kata Walkot Subulussalam Affan Alfian Bintang. [Satria Tumangger]

Related posts