Ismuha Dilantik Jadi Direktur RSUTP Abdya

Sekda Abdya lantik Direktur RSUTP Abdya. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Abdya) Thamrin, melantik Dr. Ismail Muhammad (Ismuha) menjadi Direktur Rumah Sakit Teuku Peukan (RSUTP), Kamis (28/5). Pelantikan ini dilakukan bertempat aula bertempat Aula BKSDM.

Selain Ismuha, Thamrin juga melantik Sukardi SKep sebagai Kabid Penunjang Medis RSUTP, Rizwan AMR sebagai Pj Kasi Informasi Pemasaran Sosial dan Upaya Rujukan RSUTP.

Ridha Sadri sebagai Kabid Perumahan Dinas Perkim, sementara posisi Kasi Perumahan yang dijabat oleh Ridha Sadri ST MT sebelumnya, diisi oleh Darma Muslianda ST. Terakhir, Samsuar Rustam SH dilantik sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

Dalam arahannya Thamrin mengatakan, semoga yang di lantik ini dapat melaksanakan tugas dengan jujur ikhlas dan bertanggung jawab terutama yang dirumah sakit.

“Jabatan ini adalah yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan juga arah pelayanan pembangunan Abdya,” katanya.

RSUTP dan Perkim adalah yang langsung berhubungan dengan masyarakat dan ia harap semua yang dilantik menyadari itu.

“Karena tugas anda sangat penting. Utamakan pelayanan masyarakat dan tumbuhkan inovasi semoga ke depan lebih baik. Khusus RSUTP semoga menjadi lembaga kebanggaan daerah,” ujarnya. [Jimi Pratama]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2020. Berlanjutnya kerja sama itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan addendum perjanjian kerjasama oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (27/5). Perjanjian tersebut kembali dilanjutkan, mengingat perjanjian kerjasama yang dilakukan sebelumnya akan segera berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 mendatang. Sementara perjanjian kali ini akan berlaku dari bulan Juni sampai dengan akhir Desember tahun 2020. Melalui penandatanganan perjanjian tersebut, maka sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung iurannya oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA 2020. Sementara sebagian penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai program. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan itu telah menjadi kerjasama rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuan kerjasama itu, kata dia, adalah untuk memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh melalui program JKA. “Awalnya, program JKA ini dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT Askes (Persero). Bahkan empat tahun sebelum BPJS Kesehatan terbentuk, program JKA sudah ada di daerah ini,” ujar Nova. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #jka #bpjskesehatan #pltgubernuraceh #kerjasama #addentum #kantorgubenur #corona #tanggungjawab #iuranbpjs

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts