Sambut New Normal, Pemkab Aceh Singkil Bakal Bikin Perbup Gunakan Masker

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Pasar Aceh Singkil. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Singkil Faisal, menuturkan Pemda Aceh Singkil meningkatkan sosialisasi penanganan Covid-19 di Pasar guna menyambut skema new normal.

“Karena Covid-19 ini sudah lama, vaksinnya juga hingga kini belum ditemukan, maka kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19,” kata Faisal saat melakukan sosialisasi di Pasar Rimo, Gunung Meriah, Minggu (31/5).

Hidup berdampingan dengan Covid-19 yang dimaksud Faisal ialah tidak selamanya kita takut dengan virus Corona tetapi bagaimana supaya kita tidak tertular.

Baca: Daftar 14 Daerah di Aceh Sudah Bisa Berlakukan New Normal

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, khususnya di pasar diantaranya dengan pakai masker, saling jaga jarak antara pembeli dan pedagang, terdapat pintu masuk dan keluar pasar, cuci tangan dan cek suhu.

Pihaknya juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker, meski Pemerintah sudah sering membagikan masker gratis.

“Itulah yang sering kita lihat, namun kita tetap selalu waspada dan menyampaikan kepada masyarakat agar memakai masker, alhamdulillah di Aceh Singkil sampai saat ini tidak ada kasus positif Covid-19,” ungkap Faisal.

Untuk itu Pemda kata Faisal mewacanakan membuat regulasi seperti Perbup terkait dengan penggunaan masker.

“Atau diberikan sanksi misalnya bagi yang tidak memakai masker masuk ke pasar, itu nanti kita suruh keluar. Jadi itu gunanya kita membuat pintu keluar – masuk,”katanya.

Kebiasaan masyarakat yang terkadang tidak mengindahkan protokol kesehatan, Disperindagkop mengantisipasi dengan berkoordinasi baik dengan Pengelola Pasar, BUMDes, Camat dan Polsek serta TNI untuk menertibkannya.

Sosialisasi new normal kata Faisal akan berlaku bagi 23 Pasar yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengirimkan surat protes kepada perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store, yang dinilai sangat provokatif. Surat keberatan itu dilayangkan pada hari Sabtu (30/5) kepada Managing Director PT Google di Jakarta. Nova mengatakan Google keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya, yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum local). “Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” kata Nova Iriansyah kepada wartawan, Sabtu (30/5). Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan Nova yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa karena nama “Kitab Suci Aceh”. Kata dia hal itu menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial, sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut. “Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran,” ucap Nova. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kitabsuci #kitabsuciaceh #injilterjemahan #alquran #mayoritas #agama #teritorial #suratprotes #googleplaystore

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts