Daftar 14 Daerah di Aceh Sudah Bisa Berlakukan New Normal

Peta Aceh. (net)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sebanyak 14 kabupaten/kota DI Provinsi Aceh yang masuk dalam zona hijau corona diperbolehkan menggelar aktivitas produktifnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko Widodo yang langsung meminta agar 14 daerah tersebut boleh menggelar kegiatan produktif.

“Melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Doni dalam keterangan pers di Graha BNPB kemarin.

Ia meminta kepala daerah zona hijau tersebut melibatkan berbagai pihak untuk menentukan sektor apa saja yang dapat kembali beroperasi.

Doni mengingatkan dalam prosesnya mesti ada tahapan pra kondisi yakni edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Berikut daftar 14 daerah zona hijau tersebut yang ada di Provinsi Aceh:

1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar. [CNN]

Related posts