Selama Bulan Mei, Kerugian Akibat Bencana di Aceh Capai Rp 32 Miliar

Ilustrasi. Banjir di Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Selama bulan Mei 2020, sekitar 95 kali kejadian bencana mengahantam wilayah Aceh. Dampak dari kerugian bencana itu mencapai Rp 32 miliar.

Dari seluruh kejadian bencana yang berjumlah 95 kali itu, banjir mendominasi sebanyak 47 kali, terdiri dari kategori banjir, longsor, banjir bandang dan satu kali banjir rob.

Bencana kedua paling banyak yaitu kebakaran pemukiman yakni sebanyak 24 kali, yang menghanguskan 28 unit rumah dan 14 ruko (warung). Angin Puting beliung terjadi sebanyak 15 kali kejadian, disusul oleh abrasi yang terjadi di beberapa kabupaten sebanyak 7 kali. Terakhir, gempa bumi sebanyak 2 kali kejadian yang terjadi di Kabupaten  Aceh Selatan dan Kota Sinabang.

Sementara itu, wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Mei tahun 2020 ini adalah Kabupaten Aceh Besar sebanyak 12. Yang didominasi oleh angin puting beliung sebanyak 5 kali kejadian.

Selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Aceh Selatan Aceh Tengah dan Aceh Jaya.

Banjir yang terjadi di Provinsi Aceh pada bulan Mei 2020 juga menyebabkan terendamnya 2.109 unit rumah warga, 70 hektar sawah, dengan total kerugian mencapai Rp 11,8 Miliar. Dengan korban terdampak berjumlah 2.237 KK, 4.974 Jiwa dari 183 Desa di 86 Kecamatan yang ada di Provinsi Aceh.

“Total kerugian secara keseluruhan yang disebabkan oleh semua bencana di bulan Mei 2020 adalah Rp 32 Miliar,” kata Kepala BPBA Sunawardi dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Selain itu, kata dia pada bulan Mei tahun 2020, semua pihak masih disibukkan dengan adanya bencana wabah Covid-19 yang menghantui seluruh masyarakat Dunia dan Indonesia, terutama masyarakat Aceh. Di Provinsi Aceh sendiri hingga saat ini terkonfirmasi sudah ada 20 pasien positif covid-19. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang mengimbau seluruh penumpang yang akan berangkat menuju Sabang, untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. “Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperi menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket,” kata Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri Bahrul Fikri, Rabu (3/6). Selain wajib mengikuti protokol kesehatan, lanjutnya, penumpang juga wajib mengisi Form Surveilans Migrasi Pendataan Covid-19 di pelabuhan Ulee Lheue. Kemudian juga, harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik KTP Kota Sabang. “Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama new normal saat ini tetap diperketat pengawasannya, mengingat korban pandemi virus covid-19 di Indonesia terus naik,” ujarnya. Bahrul Fikri mengharapkan masyarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Sabang. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pemerintah #protokolkesehatan #cegahcorona #antisipasi #pelabuhanuleelheue #pelabuhanbalohan #wisatawan #turis #suratkesehatan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts