Karena Bau Busuk, Daging Ayam Milik Pedagang Sate di Aceh Besar Dimusnahkan Polisi

(dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi menggerebek tempat usaha pengolahan daging sate di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang diduga menggunakan daging ayam busuk atau tidak segar, untuk diperdagangkan.

Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal mengatakan, informasi itu berawal dari masyarakat yang merasa terganggu dengan bau tak sedap yang berasal dari rumah yang mengolah daging sate tersebut.

Lalu, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Baitussalam mendatangi rumah pemilik pengolahan itu yang diketahui berinisial MA (30).

“Saat kita datangi, memang baunya tidak sedap, sehingga kita berkordinasi dengan pihak Muspika untuk memusnahkan daging tersebut,” kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Kepada polisi, MA mengaku sudah dua bulan berjualan sate keliling dengan daging yang sama. Selanjutnya, pihak kepolisian hanya menegur penjual sate itu agar kedepannya harus memperhatikan kualitas daging ayam, dan tidak menjual daging sate yang beraroma busuk.

“TSK nya kita bina dulu, agar kedepannya berjualan sate dengan daging segar. Dia juga sudah minta maaf,” ucapnya.

Meski tidak ditahan, pihaknya akan tetap memantau pedagang sate itu. Terutama terkait daging yang digunakan oleh MA untuk sate.

“Ada pemantauan setiap tiga hari sekali ke rumah warga tersebut, apakah dia menjual daging yang beraroma busuk atau tidak,” katanya. [Randi]

Related posts