Dewan Aceh Besar Kunker ke DPRK Nagan Raya Terkait Pengawasan Dana Covid-19

Dewan Aceh Besar Kunker ke DPRK Nagan Raya Terkait Pengawasan Dana Covid-19. (ist)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) -Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Kunjungan tersebut bertujuan study banding tentang fungsi pengawasan DPRK, dalam mengawasi anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 di DPRK Nagan Raya, Senin (8/6).

Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten yang masuk dalam zona hijau penyebaran virus Covid-19 (sesuai surat edaran Gubernur Aceh).

Rombongan yang melaksanakan kunker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, Ketua Komisi III Firdaus Armia, Sekretaris Komisi III Khubbie El Rizal, dan anggota komisi III Syahrizal, Mustafa serta Zulfahmi. Para rombongan diterima oleh Wakil Ketua I Dedy Irmayanda dan Ketua Komisi III Zulkarnain.

Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, melalui Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, mengungkapkan terima kasih kepada para rombongan DPRK Aceh Besar yang telah memilih Kabupaten Nagan Raya sebagai target kunjungannya.

“Semoga kunjungan ini menjadi awal dari yang baik dalam bekerjasama antara Aceh Besar dengan Nagan Raya dalam segala hal terutama terkait persoalan mengurus kepentingan rakyat,” ucapnya. [red]

 

View this post on Instagram

 

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Masyarakat Gampong Keudai Susoh, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penyegelan terhadap kantor Keuchik, pada Senin (8/6). Penyegelan tersebut diduga karena masyarakat kecewa belum disalurkannya dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Covid-19. Tuha Peut Gampong Keudai Susoh, Dasruddin Darman mengatakan, selain terkait pencairan BLT Covid-19, masyarakat juga menilai bahwa selama ini Keuchik tidak transparan dalam mengelola Dana Desa semenjak tahun 2015 hingga 2020. “Masyarakat geram, karena selama beliau menjabat tidak ada transparansi anggaran. Padahal seharusnya, setiap tahunnya selesai pelaksanaan kegiatan, Keuchik harus melakukan pertanggung jawaban paling tidak kepada Tuha Peut,” kata Dasruddin. “Kalau gampong lain kita lihat laporan pertanggung jawaban langsung di depan umum, tapi keuchik kami tidak pernah melakukannya kepada Tuha Peut, apalagi sama masyarakat, dia hanya cukup laporan dari gampong ke Kabupaten,” tambah Darman. Sementara itu, Keuchik Gampong Kedai Susoh, Sabri mengatakan, sebenarnya BLT Covid-19 bukan tidak disalurkan kepada masyarakat, akan tetapi ada provokator di gampong tersebut, semacam makar sehingga kepemimpinannya digoyang. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #blt #kantor #geuchik #perangkatdesa #danabantuan #bansos #warga #segel #masyarakat

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts