Satpol PP Sita Empat Jerigen Tuak di Sebuah Warung di Aceh Tamiang

Ilustrasi. (net)

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah warung yang memperjual belikan minuman keras jenis tuak, di Gampong Sriwijaya daerah setempat.

Dari penggrebekan itu petugas mengamankan empat jerigen dan dua liter tuak. Kapala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lampu mengatakan, saat digerebek, pemilik warung tersebut melarikan diri.

Namun, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik warung itu. Petugas juga mengamankan barang bukti kursi, meja, jerigen dan dua liter tuak.

“Serta beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi tuak itu, kini barang bukti tersebut sudah kita bawa ke kantor guna penyelidikan,” kata Syahrir.

Penggerebelan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, yang melaporkan aktivitas di warung tersebut. Hal itu juga meresahkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan itu, petugas langsung ke lokasi dan menggerebek warung pengoplos tuak itu. Namun, pemiliknya berhasil kabur.

“Setelah melihat petugas mereka melarikan diri, sempat dilakukan pengejaran namun tak berhasil ditangkap, kita mencurigai diantara mereka pemilik dan pembeli,” ucapnya. [Randi/ril]

Related posts