Kasus Corona Meningkat, Perbatasan Aceh Bakal Diperketat

Polisi menjaga perbatasan, untuk memutar balik kendaraan yang ingin masuk Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kasus positif virus corona (Covid-19) di Aceh melonjak. Sehingga Pemerintah Aceh berencana menyekat kembali perbatasan di empat titik di wilayah Aceh.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk mengetatkan perbatasan. Hal itu mengingat kasus transmisi lokal di Aceh mulai bermunculan.

“Kita juga akan mengetatkan lagi perbatasan, karena kuncinya disitu. Kita sudah mengkaji aspek hukumnya,” kata Nova saat live di Tv One, Selasa (23/6).

Menurut Nova, munculnya transmisi lokal di Aceh tidak terlepas dari kepulangan warga dari wilayah Zona Merah, yang membuat kasus corona di Aceh melonjak.

“Kita sudah sepakat dengan forkopimda, dan kita ketatkan lagi. Terbukti transmisi dari zona merah itu yang membuat melonjaknya kasus di Aceh,” ucapnya.

Ditanya soal jam malam, Nova menyebut, Pemerintah Aceh hanya akan melakukan pengetatan di empat titik di wilayah Aceh. “Menyekat perbatasan saya rasa itu paling bisa,” ujarnya.

Mengetatkan kembali perbatasan, kata Nova, juga datang dari kalangan bawah. Banyak warga, kata dia berharap agar ada penutupan wilayah di perbatasan agar para pendatang dari zona merah tidak masuk ke Aceh. Dan harus ada filter yang ketat. [Randi/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan karena mulai terjadi penularan lokal di Ibukota Provinsi Aceh ini. “Setelah mendengar masukan dari seluruh unsur Forkopimda dan pemaparan dari kepala SKPK terkait, kita putuskan untuk memperketat lagi protokol kesehatan Covid-19,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai memimpin rapat Forkopimda di pendopo, Senin 22 Juni 2020. Protokol kesehatan dimaksud antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprot disinfektan, hingga rapid test dan PCR. “Akan kita terapkan secara ketat di semua tempat mulai dari kantor pemerintahan, masjid, warkop, pasar, terminal, hingga pelabuhan untuk memutus rantai penyebaran virus,” katanya. Aminullah juga mengatakan Perwal wajib masker akan ditegakkan lagi. “Kita intensifkan razia masker mulai dalam minggu ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus ‘balik kanan’ (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota seperti pantai Ulee Lheue, wajib pakai masker,” kata dia. Sementara bagi pemilik usaha seperti warkop, pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel, wali kota mewanti-wanti agar menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. “Jika tidak patuh, izin usahanya akan kita cabut. Kita tidak boleh main-main lagi karena grafik kasus Corona semakin naik,” ujarnya. Di tempat yang sama, Kadinkes Banda Aceh Media Yulizar mengatakan per Minggu 21 Juni 2020, tercatat sudah delapan kasus positif Corona di Banda Aceh. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ruangisolasi #rsuza #aminullah #walikota #ancaman #cegahcorona #warkop #cabutsuratizin #protokolkesehatan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts