Pria Asal Aceh Timur Ini Hina Mantan Istri di Medsos Karena Tak Terima Diceraikan

Ist

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial AF (37) warga Peureulak Timu, Aceh Timur, karena telah menghina mantan istrinya di media sosial Facebook.

Kejadian itu berawal AF dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun facebook miliknya.

Bukan itu saja, AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh di akun facebook tersebut disertai kata-kata kasar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, kasus yang menjerat AF berawal dari laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.

“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 dirumahnya, Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif dibalik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya. Selasa (30/6).

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan Pencemaran nama baik melalui media elektronik Facebook, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita dua handphone android dan akun facebook tersangka sebagai barang bukti.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Kesehatan Sabang, dr. Titik Yuniarti mengundurkan diri dari jabatannya sejak 22 Juni 2020. Alasannya, karena tidak mampu menjalankan tugas karena kondisi kesehatan. Surat pengunduran diri Titik telah diserahkan kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin dan telah disetujui. Sehingga kini Titik tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. “Saya sudah tidak di Dinas Kesehatan lagi, surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke wali kota,” kata Titiek saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2020. Dalam surat yang diajukan pada 22 Juni itu, dirinya mengaku tidak mampu lagi mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Sabang. Namun Titik menegaskan, pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan kasus Covid-19. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kepaladinas #mengundurkandiri #jabatan #pemerintahan #pns #pandemi #corona #covid19 #resign

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts