Pasar Al Mahirah Lamdingin Segera Diresmikan

Pasar Al Mahirah Lamdingin. (Dok. Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasar Al Mahirah Lamdingin yang telah mulai beraktifitas sejak 15 Juni lalu akan segera diresmikan.

Peresmian pasar yang mampu menampung 500 lebih pedagang ini, direncanakan akan dilakukan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada 7 Juli nanti.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin, Kamis (2/7) mengatakan, Pemko melalui panitia peresmian yang telah ditetapkan oleh wali kota bersama dinasnya telah melakukan persiapan-persiapan terkait rencana persemian pasar tersebut.

“Sesuai arahan Pak Wali, kita terus melakukan persiapan-persiapan jelang peresmian nanti. Tentunya kegiatannya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata M Nurdin.

Katanya, pasar terpadu ini telah mulai menggeliat pasca kebijakan relokasi pedagang Pasar Peunayong yang sudah semrawut dilakukan Pemko Banda Aceh. Pasar yang terdiri dari pasar ikan, pasar daging, pasar unggas, pasar sayur dan bumbu mulai ditempati para pedagang.

“Ini pasar baru, dengan fasilitas yang lengkap tentunya Pak Wali menginginkan operasional pasar ini jauh lebih baik dari pasar-pasar sebelumnya. Kita bersama seluruh stakeholder terus berupaya mempersiapkan pasar ini jadi lebih baik dan jadi contoh bagi pasar-pasar lainnya,” ujar M Nurdin.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, bersama dengan UPTD Pasar dan UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo telah membangun kerjasama mempersiapkan pilot project pasar ikan higienis.

Para pedangan ikan, baik yang selama ini berjualan di Pelabuhan Lampulo dan pedagang ikan di Peunayong bertekad menjadikan pasar ikan di pasar baru tersebut menjadi pasar ikan yang nyaman bagi warga kota. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan poin tentang penyeberluasan informasi dari medis sosial. Salah satu poin dalam surat tersebut ialah ASN dan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Aceh Besar wajib punya akun Instagram. Kemudian diwajibkan untuk memfollow akun resmi pemerintah daerah. Surat yang bernomor 480/263/2020 yang ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali berisi tentang arahan untuk mengikuti Instagram Kehumasan Aceh Besar. Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Mawardi meminta agar mereka memerintahkan semua ASN dan tenaga kontak untuk membuat akun instagram dan mewajibkan mengikuti akun @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar. Selain itu, para ASN juga diminta untuk mengajak keluarga dan kerabat mengikuti akun tersebut. “Mewajibkan OPD untuk mengikuti / follow akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengunggah kembali atau repost konten berita dari akun tersebut, “kata dia dalam surat tersebut. Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir, mengatakan tujuan dari surat edaran itu tidak terlepas agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak dapat meneruskan setiap informasi dan publikasi dari pemerintah daerah. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bupati #pejabat #pns #asn #instagram #mediasosial #duniamaya #humas #tenagakontrak

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts