Cegah Corona, Pengawasan Dipintu Masuk Pelabuhan Balohan Kembali Diperketat

Ilustrasi, Warga memadati pelabuhan Balohan, Sabang. (Kanal Aceh/Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan setelah adanya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sabang.

“Adanya pasien positif di Kota Sabang, membuat kami harus lebih waspada dengan memperketat jalur pintu masuk utama Kota Sabang yakni di pelabuhan Ulee Lheue-Balohan” katanya, Selasa (7/7).

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 berlangsung, pengelolaan dan pengawasan keamanan di Pelabuhan Ulee Lheue terus ditingkatkan dan ditangani secara bersama-sama.

“Sejauh ini Pemko Sabang sudah menyediakan ruang isolasi dan dua tempat check point untuk penanganan pandemi Covid-19 ini. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan form yang harus diisi para pendatang baik dari Aceh maupun dari luar Aceh,” kata Sekda Kota Sabang.

Sebelumnya, ia turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kami mengapresiasi tindakan Wali Kota Banda Aceh dalam menangani Covid-19, apapun yang terjadi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar juga akan berdampak pada Kota Sabang, karena hal tersebut berpengaruh pada jalur transportasi dan logistik di Kota Sabang,” ujarnya.

Ia berharap adanya sinergitas antara personil dari Gugus Tugas Kota Sabang yang bertugas di Pelabuhan Ulee Lheue dengan pihak dari Pemko Banda Aceh, untuk terus bekerja sama dalam mengawasi dan mengamankan jalur transportasi demi meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

“Semoga terbangun koordinasi yang baik antar daerah agar keamanan tetap terjaga, dan bagi masyarakat kami terus mengingatkan agar dalam tatanan new normal saat ini tetap mengikuti protokol kesehatan,” harapnya. [Arjuna]

 

View this post on Instagram

 

Blangpidie (KANALACEH.COM) – RS (26) alias Vina oknum karyawati Bank BRI di Aceh Barat Daya (Abdya) terancam hukuman 15 Tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan uang nasabah. Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Muhammad Nasution mengatakan, kasus itu berawal saat adanya laporan dari tiga nasabah terkait adanya praktik penipuan yang dilakukan RS. Ketiga nasabah itu melaporkan kerugian materi mencapai Rp 3,6 miliar. Modus yang dilakukan RS yaitu mengiming-imingi nasabah dengan pemberian hadiah jika korban melakukan deposit. Namun, hadiah yang dinanti oleh nasabah yang telah menyetor tak kunjung ada. Sehingga mereka melaporkan RS ke polisi. “Modus operandi yang dilakukan RS adalah dengan mengimingi-imingi para korban dengan pemberian reward atau hadiah dari uang yang diminta oleh tersangka, dalam hal ini bentuk deposit, dan lain-lain,” kata Muhammad Nasution saat dikonfirmasi, Selasa (7/7). Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Muhammad Nasution, nasabah yang terjebak cukup banyak. Bahkan nominal uang yang digelapkan oleh RS sudah mencapai Rp 6,3 miliar. Ia menduga, masih banyak nasabah yang belum melaporkan kasus itu ke polisi. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #nasabah #uang #dana #bank #penggelapandana #karyawan #milyaran #ditangkap #kepolisian

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts