Kronologis Penangkapan Karyawan Bank di Abdya yang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 Miliar

Ilustrasi. (net)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Seorang karyawati bank milik pemerintah, Vina, menggelapkan uang nasabah hingga mencapai Rp 6 miliar lebih. Lalu kabur ke sejumlah tempat untuk menghindari pihak kepolisian.

Namun pelariannya berakhir, karena sinyal handphone, Vina akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (4/7) pukul 05.00 WIB.

Vina ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, mengatakan penangkapan Vina berhasil dilakukan setelah pihaknya sukses melacak sinyal handphone pelaku.

“Iya benar, Vina kita tangkap di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah,” ujar Erjan Dasmi.

“Setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku,” sambung dia.

Sebelum ditangkap, Vina sempat pergi bersama ibunya ke Sumatera Barat untuk menjenguk mertuanya yang sakit. Sepulangnya dari Sumatera Barat, Vina lalu melarikan diri ke Aceh Tengah.

Ketika ditangkap, Vina sedang bersama sepupunya. Keduanya, kata Erjan, dibawa ke Abdya untuk dimintai keterangan.

“Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan,” ungkap Erjan.

“Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan,” lanjut dia.

Kepada kepolisian, Vina mengaku pusing karena hadiah yang ditawarkan pada nasabah terlalu besar.

“Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini. Karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, nggak sanggup nutup,” sebutnya.

Berdasarkan informasi uang yang dibawa kabur Vina mencapai lebih dari Rp 6 miliar. [Jimi Pratama]

Related posts