Seorang Warga Bireuen Terkonfirmasi Positif Corona

Ilustrasi, Corona Virus Diseases 19 (Covid-19). (foto:pikiranrakyat)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir, untuk itu masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. Kasus terbaru Covid-19 muncul di Kabupaten Bireuen, yang selama ini belum terdengar warganya terserang virus corona.

“Warga Kota Juang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona itu dirilis sebagai Pasien 88 Covid-19 Aceh,” kata Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Selasa (7/7).

SAG menjelaskan, pasien 88 itu jenis kelamin perempuan, umur 57 tahun, dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah penularan lokal di luar Aceh.

“Ia berobat ke RSUD dr Fauziah Bireuen karena batuk-batuk. Pasien 88 ini jujur  mengaku pernah ke zona infeksius dan tim medis melakukan swab cairan nasofaring dan orofaringnya,” kata SAG.

Hasil pemeriksaan swab-nya di Laboratorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Litbangkes Aceh. Pasien 88 itu konfirmasi positif Covid-19 per tanggal, 6 Juli 2020. Pasien 88 ini langsung menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD dr Fauziah, Bireuen.

Dengan begitu, secara kumulatif pasien positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 88 orang. Pasien Covid yang sedang dirawat sebanyak 43 orang, sudah sembuh 42 orang, dan 3 orang meninggal dunia. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Sidang perceraian yang terjadi di Mahkamah Syariah Idi Aceh Timur, ricuh setelah warga yang berperkara tidak terima dengan putusan hakim, lalu memukul kepala Hakim Ketua dengan palu sidang. Pelaku yang berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di tengah jalannya persidangan, pada Selasa (7/6). “Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Syariah Aceh Timur, T Swandi. Aksi pemukulan terhadap Hakim itu, kata dia dilakukan pelaku secara spontan dan cepat. Usai putusan dibacakan ia berlari menuju hakim ketua lalu mengambil palu, dan memukul kepala hakim. “Tiba-tiba tergugat dengan spontan maju dan langsung mengambil palu Ketua Majelis dan menghantam kepalanya,” ucapnya. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #majelis #pria #ruangsidang #sidangcerai #gugatanperceraian #kasus #pemukulan #hakim #kejahatan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts