Tak Terima Gugatan Cerai Dikabulkan, Pria di Aceh Timur Pukul Kepala Hakim

Besok, sidang gugatan UU Pemilu beragendakan dengar keterangan dari Presiden dan DPR
Ilustrasi. (republika)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Sidang perceraian yang terjadi di Mahkamah Syariah Idi Aceh Timur, ricuh setelah warga yang berperkara tidak terima dengan putusan hakim, lalu memukul kepala Hakim Ketua dengan palu sidang.

Pelaku yang berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di tengah jalannya persidangan, pada Selasa (7/6).

“Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Syariah Aceh Timur, T Swandi.

Aksi pemukulan terhadap Hakim itu, kata dia dilakukan pelaku secara spontan dan cepat. Usai putusan dibacakan ia berlari menuju hakim ketua lalu mengambil palu, dan memukul kepala hakim.

“Tiba-tiba tergugat dengan spontan maju dan langsung mengambil palu Ketua Majelis dan menghantam kepalanya,” ucapnya.

Peristiwa itu membuat kepala sebelah kanan Majelis Hakim mengalami lebam. Namun, tak lama setelah kejadian, petugas keamanan Mahkamah Syariyah langsung mengamankan pelaku. Korban juga telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Ia berharap semua warga yang mengikuti proses peradilan untuk menerima putusan hakim. Kata dia, jika keberatan ada saluran lain yang harusnya ditempuh, bukan malah meluapkan emosi ke hakim.

“Semoga kejadian tersebut jadi pelajaran bagi warga peradilan. Semoga kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekelompok perempuan yang tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat, membuat heboh warga saat bersepeda keliling kota Banda Aceh. Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria. Menggunakan baju seksi senada berwarna pink dan tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut. Merespon hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bereaksi keras atas kejadian tersebut. Ia meminta Satpol PP dan Polisi Syariat menangkap para pelaku dan digelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan. Aminullah bilang aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam. “Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah, Senin (6/7). Pihaknya juga sudah menginstruksikan Satpol PP dan WH untuk memanggil mereka dan dilakukan pembinaan. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #sepedaan #sepedasantai #perempuan #satpolpp #fashion #bajuseksi #pelanggaransyariat #normaislam #nilaiajaranislam

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts