Jumlah Positif Corona di Aceh Capai 90 Kasus

ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Aceh yang sebelumnya reaktif rapid test, dinyatakan negatif corona (covid-19). Sementara satu kasus baru Covid-19 hari ini tercatat warga Kota Banda Aceh.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), kepada awak media, Kamis (9/7/2020), mengatakan, sisanya, 28 ASN masih menunggu hasil uji Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dari Balitbangkes Aceh.

“Ada 28 ASN lagi yang belum ada hasilnya, mari kita doakan hasilnya negatif Corona juga,” kata SAG.

Sementara itu, kasus baru Covid-19 yang mulai dirawat di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUZA Banda Aceh, dirilis sebagai kasus 90. Menurut Koordinatior Tim Pelayanan Penyakit Emerging RSUZA, Novina Rahmawati, kasus 90 itu warga Kota Banda Aceh.

Kasus 90 Covid-19 Aceh merupakan laki-laki (68). Ia dibawa ke IGD RSUZA dalam kondisi lemas dan sesak napas, serta memiliki penyakit penyerta (komorbid) hipertensi.

Hasil uji swab nasofaring dan orofaring dengan RT PCR di Balitbangkes Aceh yang diperoleh Kamis, (9/7/2020) pagi, terkonfirmasi positif Covid-19. “Pasien Kasus 90 tersebut kini dirawat di RICU RSUZA Banda Aceh,” kata SAG.

Akumulasi kasus

Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.306 orang. “Tidak ada penambahan ODP baru hari ini,” katanya.

ODP yang masih dalam pemantauan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota sebanyak 45 orang. Sedangkan sebanyak 2.261 orang sudah selesai menjalani proses pemantauan atau isolasi secara mandiri.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 129 kasus. Ada penambahan 3 PDP yang baru hari ini. PDP dalam perawatan rumah sakit rujukan Covid-19 kabupaten/kota saat ini, sebanyak 5 orang.

PDP di Aceh yang sudah sembuh sebanyak 123 orang. PDP yang meninggal dunia hanya 1 orang. PDP itu meninggal pada 26 Maret 2020.

Sedangkan akumulasi kasus Covid-19 Aceh sudah mencapai 90 kasus, yakni 33 orang sedang dirawat di rumah sakit rujukan, 54 orang sudah sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 90 orang. Ada penambahan 1 kasus Covid-19, yang kini dirawat di RICU RSUZA Banda Aceh.

“Pasien Covid-19 yang sedang dirawat menjadi 33 orang, sudah sembuh 54 orang, dan 3 orang meninggal dunia,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ditpolairud Polda Aceh menangkap dua kapal yang diduga melakukan tindak pidana ilegal fishing di perairan Aceh. Dua kapal tersebut yaitu kapal KM RL GT 18 yang dinahkodai B (40) warga Aceh Utara dan kapal KM SY 7 GT 23 yang dinahkodai M (59) warga Aceh Jaya. “Kedua kapal ini diamankan pada 4 Juni 2020 di dua lokasi berbeda,” ujar Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Soelistijono dalam keterangannya, Kamis (9/7). Ia menjelaskan, kapal KM RL GT 18 diamankan personel Ditpolairud pada 4 Juli 2020 di perairan Banda Aceh. Bersama kapal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7 set jaring pukat pursie seine, ikan campuran sebanyak setengah fiber, alat navigasi, dan 1 bundel dokumen kapal. Sedangkan kapal KM SY 7 GT 23, kata Soelistijono, juga diamankan pada 4 Juli 2020, tetapi lokasinya di perairan Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Bersama kapal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sampan fiber, 1 bundel dokumen. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ditpolairud #poldaaceh #nelayan #ditangkap #perairan #pukatcincin #pelanggaran #diamankan #calang

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts