Pasien Positif Corona di Aceh Sudah 99 Orang

ilustarsi, pasien di rawat di rumah sakit. (Foto: Pontas.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Aceh terus bertambah. Dilansir dari web resmi Dinas Kesehatan Aceh, jumlah pasien positif, Sabtu (11/7) mencapai 99 orang.

Penambahan itu berasal dari Banda Aceh enam orang, Aceh Jaya 1 orang, Bireuen 1 orang dan Aceh Besar 1 orang.

Sehingga, secara kumulatif, pasien positif corona di Aceh mencapai 99 orang. Dengan rincian, 63 sembuh, 33 dirawat di rumah sakit rujukan dan tiga meninggal dunia.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) hari ini naik tiga, secara kumulatif sebanyak 2311. Selesai masa pemantauan 2263 dan proses pemantauan 48 orang.

Sedangkan pasien dalam pegawasan (PDP) hari ini bertambah satu. Sehingga total PDP berjumlah 134. Dengan rincian 127 telah selesai pengawasan dan sudah dipulangkan, enam dirawat dan satu meninggal dunia. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Kota Banda Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kuta Alam mengeluarkan imbauan kepada pemilik warkop, agar tidak melakukan live musik yang mengundang banyak orang. Kemudian surat imbauan bernomor 440/01/VII/2020 itu juga membatasi jam buka warkop hingga pukul 23:00 WIB. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan corona. Camat Kuta Alam, Reza Kamilin mengatakan, imbauan itu dibuat melihat maraknya warkop di kecamatan Kuta Alam yang beroperasi hingga tengah malam. Kemudian adanya live musik yang membuat kerumunan warga. “Jam operasional kegiatan usaha adalah dimulai pukul 05.30 sampai dengan 23.00 WIB sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7). Peraturan itu mulai berlaku sejak Jumat, 10 Juli 2020. Jika ada yang melanggar pemilik warkop akan ditertibkan. Pihaknya juga akan menggelar patroli yang nantinya dilakukan tim siaga Covid-19 di masing-masing gampong. #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #patroli #jammalam #cegahcorona #antisipasicovid19 #livemusik #warkop #kedaikopi #cafe #peraturan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts