Pembangunan Rumah Layak Huni di Aceh Diduga Banyak Ketimpangan

Ilutrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Pansus DPRA menemukan adanya indikasi ketimpangan dan dalam pembangunan 5.000 unit rumah layak huni di Aceh, yang dibangun pada tahun anggaran 2020.

Pasalnya, pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Aceh tersebut diduga sarat ketimpangan dan tidak merata di setiap kabupaten/kota di Aceh.

“Hasil temuan pansus di Aceh Barat, hingga Juli 2020 ini, baru 20 unit dari total 120 unit rumah bantuan layak huni yang baru dibangun di daerah ini. Ini sangat memprihatinkan,” kata Anggota DPRA, Fuadri seperti dilansir laman Antara, Sabtu (11/7).

Menurutnya, jika dibandingan dengan pembangunan 4.000 unit rumah bantuan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di wilayah pantai timur utara Aceh, saat ini sebagian besar hampir rampung dikerjakan oleh pihak rekanan (kontraktor).

Akibatnya, masyarakat calon penerima bantuan rumah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 dipastikan tidak bisa seluruhnya menerima, karena saat ini rumah bantuan tersebut baru mulai dikerjakan.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mengevaluasi temuan tersebut, sehingga masyarakat miskin penerima rumah bantuan agar dapat menikmati pembangunan rumah, sesuai dengan tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap agar pejabat penyelenggara di bidang pembangunan rumah layak huni di Aceh agar dievaluasi. Ke depan, jangan ditempatkan pejabat yang tidak bisa bekerja, karena sangat merugikan masyarakat,” kata Fuadri menegaskan.

Poltisii Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Barat tersebut juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Aceh agar memberikan porsi rumah bantuan layak huni yang merata di 23 kabupaten/kota di Aceh, sehingga tidak menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat Aceh.

“Kami berharap masyarakat yang berhak menerima rumah bantuan duafa di Aceh agar tetap diberikan bantuan sesuai dengan hasil verifikasi, kasihan masyarakat jika tidak bisa menerima bantuan ini,” kata Fuadri menegaskan.

Ia juga menyatakan pembangunan 5.000 unit rumah bantuan layak huni di Aceh saat ini merupakan fokus penelusuran dari tim pansus DPRA, untuk memastikan bahwa rumah tersebut tepat sasaran dan tidak boleh diterima oleh masyarakat yang tidak berhak, ungkapnya. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memimpin rapat membahas prosedur operasional standar (POS) mekanisme proses pembelajaran tatap muka di Sekolah dalam fase new normal di Pendopo Gubernur Aceh. Prosedur operasional sekolah dibahas dalam rangka memasuki tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai 13 Juli mendatang. Nova Iriansyah meminta Dinas Pendidikan Aceh dan pihak terkait lainnya memastikan semua persiapan dan persyaratan telah dilengkapi jika proses belajar tatap muka kemudian diputuskan diterapkan di sekolah-sekolah di zona hijau Aceh. “Dalam hal ini kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga, keluarga, dan masyarakat adalah prioritas paling tinggi,” ujar Nova. Hal itu kata Nova sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ruangisolasi #rsuza #pemko #sistembelajarmengajar #sekolah #tatapmuka #online #offline #guru

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts