Gara-gara Tak Dikirim Video, Pria di Aceh Tengah Sebar Foto Vulgar Teman Wanitanya

Ilustrasi. (net)

Aceh Tengah (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Tengah menangkap seorang pria berinisial SA (26) karena telah menyebarkan foto vulgar teman wanitanya di media sosial.

Kasus itu berawal saat SA berkenalan dengan seorang wanita berinisial MG lewat media sosial. Setelah itu, SA meminta MG untuk mengirimkan foto vulgar. Dan korban menuruti permintaan itu.

Merasa tak puas, SA kembali meminta video vulgar korban. Kali ini ia meminta dengan ancaman, jika tidak diberikan, foto vulgar milik korban akan diposting di medsos milik pelaku.

“Jika tidak dipenuhi permintaannya, pelaku mengancam akan memviralkan foto dan video vulgar korban yang sebelumnya dikirim ke pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Agus Riwayanto Diputra dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Karena tidak diberikan oleh korban, SA kemudian memposting foto dan video vulgar korban ke akun facebook miliknya. Setelah diposting, ia menunjukkan bukti postingan itu ke korban.

“Pelaku mengscreenshoot postingannya dan mengirimkan kembali kepada korban lewat aplikasi mesenger,” ujarnya.

Merasa keberatan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tengah. Personel Polres Aceh Tengah lagsung membentuk tim dan membekuk SA tanpa perlawanan.

“Akibat tindakan pelaku melakukan tidak pidana Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik pelaku di jerat hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun,” ujar Agus Riwayanto. [Randi]

Related posts