Putus Rantai Penularan Corona, Sabang Prioritaskan Langkah 3 T

Sekda Sabang, Zakaria. (Kanal Aceh/Arjuna)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bertambahnya satu kasus positif Covid-19 dari petugas laboratorium di Puskesmas Kota Sabang, membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sabang terus waspada, dan mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam segala aktifitas.

Saat ini Pemerintah Pusat tengah gencar menerapkan langkah 3T (testing, tracing dan treatment) kepada pemerintah daerah dalam penanganan kasus Covid-19 yang kian meningkat di Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria menyampaikan sejauh ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang sudah mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam menangani kasus Covid-19 dengan menerapkan langkah 3T tersebut.

“Kami memprioritaskan langkah 3 T meliputi testing, tracing, dan treatment dalam penanganan Covid-19 di Sabang. Untuk testing dalam penerapan 3T tersebut, sebanyak 27 orang yang dinilai berkontak jarak dekat dengan pasien positif Covid-19 di Kota Sabang, telah diambil sampel usap (Swab) termasuk empat orang anggota keluarganya dan kini sedang menunggu hasilnya” kata Zakaria, Kamis (16/7).

Sekda juga mengatakan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan tracing, yakni dengan penelusuran terhadap penyebaran virus Covid-19 yang bertujuan untuk diberlakukannya isolasi mandiri bagi suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi.

“Sejauh ini ada 95 orang petugas di Puskesmas Balohan yang sedang melakukan isolasi mandiri. Sedangkan untuk langkah treatment, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang sudah menyediakan fasilitas ruang isolasi dan perlengkapan alat-alat pendukung penanganan Covid-19 lainnya” ujarnya. [Arjuna]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pasien terkonfirmasi positif corona (Covid-19) asal Aceh Besar berinisial MI (63) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Saat hendak dimakamkan secara Covid-19, pihak keluarga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara normal. Koordinator Pelayanan Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUZA, Novina Rahmawati membenarkan bahwa pasien MI diambil paksa oleh keluarga. Kemudian dimakamkan secara normal di kampung halamannya, di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, kemarin Rabu (15/7). “Jenazah pasien MI diambil paksa keluarganya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7). Selain Covid-19, MI juga mengalami penyakit penyerta lainnya, yaitu penyakit jantung. “Selain Covid-19, pasien juga punya riwayat penyakit jantung,” ucapnya. Direktur RSUZA Banda Aceh, Azharuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi dengan tiba-tiba. Keluarga jenazah dan warga desa datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah, dan mereka tidak terima bahwa jenazah terpapar Covid-19. Petugas medis, kata Azharuddin sempat bersitegang dengan keluarga jenazah. Bahkan diantara pihak keluarga ada yang mengancam tenaga medis, jika jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #protokolkesehatan #corona #covid19 #antisipasi #keluarga #paksa #pemakamanan #petugascovid #jenazahcovid

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts