Di Depan Akmal, Dewan Abdya Minta Kadisperindag Dicopot

(Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya meminta Bupati setempat untuk mencopot Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disperindakop) setempat dari jabatanya.

Pasalnya, Kadisperindakop dinilai tidak mampu dalam menjalankan tugasnya. Sehingga banyak kejanggalan yang ditemukan oleh anggota wakil rakyat setampat, saat melakukan pansus pada dinas tersebut.

Hal itu disampaikan oleh anggota DRPK Abdya dalam sidang paripurna tentang hasil pansus dan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pimpinan daerah dan qanun tahun 2019 yang berlangsung di gedung dewan setempat, Selasa (21/7).

Baca: Ongkos Bajak Sawah Dinaikkan, Bupati Abdya: Pecat Saja Operatornya

Dihadapan Bupati Akmal dan Forkopimkab serta para SKPK dan tamu undangan lainnya, Tim Badan Anggaran DPRK Abdya Zulfan menyebutkan, dalam hasil pansus tesebut ditemukan kejanggalan pada Disperindakop setempat.

“Dinas Perindakop tidak memiliki dan menguasai dokumen pertanggung jawaban dari banyaknya prasarana yang berfungsi lainya,”kata Zulfan.

Selain itu, pansus dewan itu juga menemukan yang selama ini banyak pasar dan UKM yang tidak berfungsi.

“Oleh sebab itu, pihak dewan meminta untuk dievaluasi Kadisperindakop tersebut dengan tujuan agar ada kebaikan dimasa yang akan datang,” ucapnya. [Jimi Pratama]

Related posts