Dewan Kawal Percepatan Perluasan Runway Bandara Syekh Hamzah Fansuri Hingga Pusat

Ilustrasi, Bandara Syekh Hamzah Fansyuri. (Foto: Dishub Aceh)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Aset bangunan Bandara Syekh Hamzah Fansuri Aceh Singkil milik Pemerintah Provinsi Aceh di kabarkan akan dihibahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Hal ini diketahui menyusul rapat bersama antara Pemda Aceh Singkil dengan Komisi III DPRA.

Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang mengungkapkan, aset bangunan bandara merupakan milik Pemprov Aceh, sedangkan aset tanahnya milik Pemda Aceh Singkil.

Baca: Proses Inventarisir Tanah Perluasan Bandara Aceh Singkil Capai 60 Persen

“Saya bersama Bupati Dulmusrid, Kadis Perhubungan melakukan rapat bersama dengan Komisi III DPRA, dan hasilnya alhamdulillah dari Komisi III langsung menandatangani resume untuk pimpinan DPRA, mudah-mudahan secepatnya pimpinan DPRA menyurati Gubernur,” kata Aritonang saat dikonfirmasi, Jum’at (24/7).

Baca: Aceh Singkil Kebut Perluasan Runway Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Dihibahkannya kedua aset tersebut sebagai syarat dalam pengembangan bandara Syekh Hamzah Fansuri yang akan dikelola oleh pusat.

Aceh Singkil digagas akan menjadi destinasi penyangga wisata Danau Toba, untuk itu Bandara Syekh Hamzah yang akan diperluas runway atau landasan pacu sehingga dapat dilintasi pesawat jenis bombardir.

Baca: Dewan Kebut Persiapan Penyerahan Aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri ke Kemenhub

“Danau Toba-Singkil itu ibarat Bali-Lombok, Danau Toba dengan wisata budaya dan keindahan danau sedangkan Singkil dengan keindahan lautnya Pulau Banyak,” ungkap Aritonang.

DPRK Aceh Singkil kata Aritonang siap untuk mengawalnya percepatan perluasan runway bandara hingga rampung, sampai ke pusat.

Dirinya juga mengajak semua pihak, masyarakat, eksekutif, legislatif agar mendukung langkah Pemda Aceh Singkil untuk memajukan daerah. [Khadafi]

Related posts