Sapi Kurban dari Presiden Jokowi Akan Disembelih di Subulussalam

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden Republik Indonesia kepada Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza, MAP di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,27/7/2020. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan seekor sapi kurban bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk masyarakat Aceh, di Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Senin (27/7).

Tahun ini Kota Subulussalam terpilih sebagai penerima sapi qurban Idul Adha bantuan Presiden tersebut.

Serah terima sapi dilakukan Nova Iriansyah kepada Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza.

“Pak Wakil Walikota, saya serahkan sapi kurban bantuan Presiden ini untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat bapak,” ujar Nova saat proses serah terima sapi.

Sapi kurban tersebut berjenis kelamin jantan dari ras Limosin Brahman dengan usia lima tahun dan memiliki berat 856 kilogram.

Setiap tahunnya Presiden Jokowi memang kerap membagikan hewan kurban untuk seluruh provinsi di Indonesia. Hari Raya Idul Adha tahun lalu penerima sapi kurban bantuan Presiden adalah Kabupaten Aceh Utara.

Sementara Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza, mengaku gembira pada tahun ini pihaknya menerima bantuan sapi kurban tersebut.

Ia mengatakan, adanya bantuan sapi kurban tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. Sapi tersebut, kata Salmaza, akan disembelih di Masjid Agung Kota Subulussalam pada hari kedua hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Alhamdulillah, ini akan segera kami bawa pulang ke Subulussalam. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Plt Gubernur Aceh,” ujar Salmaza usai menerima sapi tersebut.

Presiden Jokowi dalam memilih sapi kurban selalu mengutamakan sapi dari peternak lokal. Seperti yang diserahkan untuk Kota Subulussalam tersebut merupakan sapi milik Sofyan, peternak asal Blang Bintang, Aceh Besar.

Sofyan yang hadir di Pendopo Gubernur Aceh itu mengaku menjual sapi tersebut dengan harga Rp 85 juta.

“Alhamdulillah harganya sampai Rp 85 juta karena beratnya juga hampir satu ton,” kata Sofyan di lokasi serah terima sapi. [Randi/ril]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan korupsi terhadap penggunaan dana penanggulangan COVID-19. Hukuman mati akan dijerat kepada mereka yang coba-coba korupsi dana bantuan untuk COVID-19. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan bahwa korupsi dalam situasi pandemi, ancamannya hukuman mati. KPK juga akan terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi COVID-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” kata Firli dalam diskusi virtual, Senin (27/7). Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antarlembaga penegak hukum semakin solid kerja samanya melalui koordinasi supervisi. KPK, kata Firli, juga telah membuka lebar-lebar peran serta masyarakat dalam menangani serta memonitoring dugaan tipikor. Sehingga monitoring terhadap dugaan penyelewenangan dana COVID-19, bisa dilakukan dengan baik. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #covid19 #kpk #korupsi #tindakppenyelewangan #kerjasama #supervisi #danabantuan #pemberantasankorupsi #pandemi

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts