Sapi Kurban Jokowi di Aceh Beratnya 856 Kilogram

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden Republik Indonesia kepada Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza, MAP di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,27/7/2020. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh telah menerima bantuan sapi kurban dari Presiden RI Joko Widodo. Sapi yang disumbangkan Presiden untuk masyarakat Aceh itu berbobot 856 kilogram.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, dalam rapat koordinasi penyerahan bantuan kemasyarakatan Presiden yang dilaksanakan secara daring bersama Kementrian Sekretariat Negara, melaporkan, sapi dari Presiden itu diambil dari peternak lokal, milik Sofyan di Blang Bintang, Aceh Besar.

Alidar mengatakan, sapi milik Sofyan itu berharga Rp 85 juta. “Berdasarkan evaluasi dan hasil survey dari Dinas Peternakan, sapi ini telah memenuhi syarat kesehatan hewan,” kata Alidar di Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (27/7).

Alidar menjelaskan,  penyembelihan  sapi kurban Presiden itu akan dilaksanakan di Masjid Agung Kota Subulussalam. Sapi akan disembelih pada hari kedua hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau 31 Juli 2020.

Sapi tersebut, kata Alidar, diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza, oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Pendopo Gubernur.

“Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan sapi kurban untuk masyarakat Aceh, ” kata Alidar.

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri, mengatakan, proses pelaksanaan penyembelihan kurban nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pembagian daging juga akan diutamakan bagi mereka yang kurang mampu.

Sebelumnya, Perwakilan Kementrian Sekretariat Negara, Darmastuti Nugroho, dalam rapat koordinasi itu mengingatkan pemerintah daerah terkait kriteria pemilihan sapi dari Presiden. Ia mengatakan, pihak Pemda harus memilih sapi lokal dan mengambil dari peternak lokal sendiri. Bobot sapi minimal harus berkisar 800- 1000 kilogram.

“Sapi harus sehat berdasarkan penelitian dari Dinas Kesehatan Hewan dan seluruh biaya pembelian sapi itu ditanggung presiden, ” kata Darmastuti. [Randi/ril]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan korupsi terhadap penggunaan dana penanggulangan COVID-19. Hukuman mati akan dijerat kepada mereka yang coba-coba korupsi dana bantuan untuk COVID-19. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan bahwa korupsi dalam situasi pandemi, ancamannya hukuman mati. KPK juga akan terus memonitor penggunaan uang negara terkait penanganan pandemi COVID-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati,” kata Firli dalam diskusi virtual, Senin (27/7). Firli menambahkan, pekerjaan pemberantasan tindak pidana korupsi tidaklah mudah. Namun, dirinya optimis karena antarlembaga penegak hukum semakin solid kerja samanya melalui koordinasi supervisi. KPK, kata Firli, juga telah membuka lebar-lebar peran serta masyarakat dalam menangani serta memonitoring dugaan tipikor. Sehingga monitoring terhadap dugaan penyelewenangan dana COVID-19, bisa dilakukan dengan baik. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #covid19 #kpk #korupsi #tindakppenyelewangan #kerjasama #supervisi #danabantuan #pemberantasankorupsi #pandemi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts