Pemerintah Aceh: Rumah Sakit Darurat Belum Dibutuhkan

ilustarsi, pasien di rawat di rumah sakit. (Foto: Pontas.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, pembangunan rumah sakit darurat di Aceh belum lagi dibutuhkan.

Hal itu merujuk pada kesiapan pemerintah Aceh dan seluruh pemerintahan kabupaten dan kota dalam menangani penyebaran covid 19.

“Tapi sampai saat ini insya Allah kita masih siap dan terus bekerja maksimal dan pembangunan rumah sakit darurat untuk saat ini kami pandang belum perlu,” kata Iswanto menjawab masukan dari Komisi V DPR Aceh, di Banda Aceh, Minggu (9/8).

Iswanto mengatakan, sejak Februari saat wabah covid terjadi, pemerintah Aceh telah mengambil berbagai tindakan kewaspadaan hingga penanganan. Mulai dari mempersiapkan dua ruang Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) untuk perawatan bagi pasien terinfeksi covid-19. Dua ruangan itu berkapasitas 40 tempat tidur.

Selain Pinere, pemerintah Aceh juga menyediakan fasilitas poliklinik dan RICU di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Plt gubernur juga mengarahkan para pimpinan SKPA mempersiapkan beberapa fasilitas seperti BPSDM dan Asrama Haji sebagai tempat istirahat bagi Orang Tanpa Gejala.

Di kedua tempat ini terdapat 195 kamar dengan 388 tempat tidur. Kapasitas yang tersedia diyakini masih mampu menampung jumlah pasien covid di Aceh.

Untuk pemeriksaan spesimen masyarakat, pemerintah juga memfungsikan Balai Litbang Kesehatan yang sampai hari ini sebanyak 3.443 sampel telah diperiksa. Di Litbangkes, masa tunggu hasil laboratorium adalah 1-2 hari dengan maksimal 170 orang per hari (dua shef) bisa diperiksa.

Untuk mendukung kesiapan kabupaten dan kota merawat pasien terinfeksi covid khususnya OTG, pemerintah Aceh juga menyalurkan bantuan keuangan bersifat khusus.

Dengan itu, selain mempersiapkan berbagai kebijakan terkait sosial saftynet dan program pengadaan bahan pangan, kabupaten dan kota juga mempersiapkan penyediaan ruang rawat inap di setiap Rumah Sakit Umum Daerah. Di RSUD kabupaten dan Kota, 10 persen dari tempat tidur dijadikan tempat rawatan pasien covid.

“Persiapan yang kita lakukan didukung seluruh pimpinan kabupaten dan kota sudah sangat maksimal dan insya Allah sejak awal persiapan-persiapan yang kita lakukan selalu rata-rata di atas tren yang ada,” kata Iswanto. “Dalam pandangan kami saat ini rumah sakit darurat belum dibutuhkan di Aceh,” kata dia.

Dalam pra desk dan desk bantuan keuangan bersifat khusus dari pemerintah Aceh kepada pimpinan daerah yang dilakukan Plt Gubernur dan Sekda Aceh pada pekan lalu, disebutkan bahwa seluruh RSUD di seluruh Aceh wajib menyiapkan ruang rawat Pinere yang nyaman sesuai standar penanganan pasien Covid-19.

Maksimal pada tanggal 15 Agustus 2020 keharusan itu harus dipenuhi oleh RSUD. Ruang Pinere yang harus dipersiapkan RSUD kabupaten dan kota adalah yang sesuai standar penanganan pasien Covid-19 katagori ringan dan sedang.

Nantinya ruangan itu akan dimanfaatkan bagi pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan awal serta tidak membutuhkan alat kesehatan tindakan seperti ventilator. [Randi]

Related posts