GP Ansor Kritik Cara Penanganan Pasien Positif Corona Tim Gugus Tugas Aceh Singkil

(ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Gerakan Pemuda Ansor Aceh Singkil mengkritik cara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Singkil dalam menghadapi pandemi Covid-19.

GP Ansor Aceh Singkil juga mendesak agar tim ini memperbaiki cara menghadapi penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona.

Menurut Ketua Ansor Mufkirul, cara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Singkil mengambil langkah isolasi mandiri terkait penanganan 15 kasus baru positif Covid-19, dikhawatirkan membuka peluang penambahan kasus baru.

“Karena jika dilakukan isolasi secara mandiri artinya membuka peluang semakin meningkatnya penyebaran Covid-19,” kata Mufkirul melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Mereka yang dinyatakan positif, kata Mufkirul seharusnya mendapat perawatan maksimal oleh tim kesehatan penangan Covid-19, bukan membiarkan pasien melakukan isolasi secara mandiri.

Pasien setiap saat dapat berinteraksi dengan siapapun orang disekitarnya dan perawaratan menjadi tidak maksimal, terlebih tidak diawasi setiap saat.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Singkil diminta untuk segera melakukan tindakan konkret, cepat, dan terarah serta terpadu untuk segera mengambil langkah melakukan Karantina kepada mereka yang positif Covid-19.

“Lakukan tindakan konkret, cepat dan terarah serta terpadu dengan langkah karantina kepada 15 kasus positif Covid-19 baru,” tegas Mufkirul.

Gedung Diklat Kepegawaian di Pulo Sarok menjadi salah satu lokasi karantina pasien Covid-19 yang sudah disiapkan oleh Pemda setempat.

Dirinya berharap semoga pasien yang terpapar Covid-19 segera diberi kesembuhan dengan penanganan yang intensif oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Selain itu Ia juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap tenang serta memperbanyak doa kepada Allah agar Aceh Singkil segera keluar dari situasi ini.

Sebanyak 19 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Aceh Singkil hingga Rabu (12/8). [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumut. Salah satunya melakukan pengecekan setiap pendatang yang ingin masuk ke Aceh Tamiang. Mursil menyebutkan, pengetatan perbatasan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pada Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tanggal 4 Agustus 2020 bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1441 H Hal Pengetatan Penjagaan Perbatasan Aceh. Thermal Scanner Camera bantuan Pemerintah Provinsi Aceh sudah terpasang dilokasi Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Perbatasan Aceh-Sumut. Mursil memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar segera menyurati para pelaku usaha rental mobil, travel maupun bus yang ada di Aceh Tamiang dan perwakilan kantor di Medan, dimana isinya menekankan bagi pengendara maupun penumpang yang akan keluar – masuk Aceh, wajib menunjukkan 2 surat yaitu Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Instansi berwenang dan Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari kepala desa atau Lembaga/Instansi yang menugaskan. “Setiap supir harus memastikan penumpangnya, memakai masker dan memiliki surat kesehatan bebas gejala Covid-19 serta surat keterangan tujuan melakukan perjalanan dari Datok Penghulu atau Pejabat yang menugaskan, kalau tidak ada mohon maaf dengan tegas akan kita suruh putar balik”, sambungnya. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #putarbalik #perbatasanacehsumut #perketatperbatasan #polantas #kepolisian #cegahcorona #psbb #antisipasi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts