Tour Moge di Hari Damai Aceh Dinilai Lukai Hati Keluarga Korban Konflik

Ilustrasi. (kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peringatan hari damai Aceh ke-15 yang salah satu programnya ialah touring moge mendapat kritikan dari berbagai pihak. Mereka mengecam program yang dinilai tidak selaras dengan peringatan perdamaian Aceh tersebut.

Koordinator Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad menyebutkan, kelembagaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dibentuk sebagai indikator ukur bahwa Perdamaian Aceh bejalan kearah yang semakin hari semakin baik.

Masyarakat Aceh yang terimbas konflik masa lalu menaruh harapan besar pada BRA untuk dapat merasakan hidup lebih aman, damai dan sejahtera.

“Sekarang belum sampai ke taraf tersebut, jadi seharusnya pemerintah Aceh harus berpikir bagaimana cara masyarakat Aceh dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat terlebih dahulu bukan dengan hura-hura show motor mewah di atas penderitaan dan air mata korban konflik,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Rabu (12/8).

BRA, kata Zulfikar seharusnya menitikkan kegiatan dan program kerjanya pada pemulihan kondisi hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Aceh untuk perdamaian. Misalnya mendata berapa banyak korban jiwa, baik dari masyarakat sipil, eks kombatan GAM dan aparat keamanan saat terjadinya konflik.

“Gaya peringatan damai yang dilakukan oleh pemerintah Aceh hari ini adalah style Feodalistik, sangat melukai hati keluarga korban, sangat tidak etis dilakukan dengan kondisi Aceh seperti hari ini,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota menolak rombongan itu hadir dikabupaten mereka. “Jangan tunggu masyarakat marah baru ambil tindakan. Dan Jika terjadi apa-apa dengan rombongan itu akibat kemarahan warga Sekda harus bertanggung jawab,” katanya. [Randi/ril]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumut. Salah satunya melakukan pengecekan setiap pendatang yang ingin masuk ke Aceh Tamiang. Mursil menyebutkan, pengetatan perbatasan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pada Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tanggal 4 Agustus 2020 bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1441 H Hal Pengetatan Penjagaan Perbatasan Aceh. Thermal Scanner Camera bantuan Pemerintah Provinsi Aceh sudah terpasang dilokasi Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Perbatasan Aceh-Sumut. Mursil memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar segera menyurati para pelaku usaha rental mobil, travel maupun bus yang ada di Aceh Tamiang dan perwakilan kantor di Medan, dimana isinya menekankan bagi pengendara maupun penumpang yang akan keluar – masuk Aceh, wajib menunjukkan 2 surat yaitu Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Instansi berwenang dan Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari kepala desa atau Lembaga/Instansi yang menugaskan. “Setiap supir harus memastikan penumpangnya, memakai masker dan memiliki surat kesehatan bebas gejala Covid-19 serta surat keterangan tujuan melakukan perjalanan dari Datok Penghulu atau Pejabat yang menugaskan, kalau tidak ada mohon maaf dengan tegas akan kita suruh putar balik”, sambungnya. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #putarbalik #perbatasanacehsumut #perketatperbatasan #polantas #kepolisian #cegahcorona #psbb #antisipasi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts