Kepala Sekolah di Sabang Diberi Sosialisasi Hukum Penggunaan Dana BOS

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum terkait pelaksaan kegiatan dana DAK dan penggunaan dana BOS di Kota Sabang tahun 2020.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP dalam Kota Sabang dan dilaksanakan di SMP Negeri 5 dengan mengikuti protokoler kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersifat swakelola, dan komitmen Kejari Sabang dalam memberikan sosialisasi hukum penggunaan dana DAK dan dana BOS.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan dari Kepala Dinas dan komitmen Kejari Sabang untuk memberikan pengetahuan kepada para kepala sekolah dalam memberikan sosialisasi hukum penggunaan dana DAK dan dana BOS, terutama yang bersifat swakelola,” kata Choirun Parapat, Kamis (13/8).

Dia juga mengatakan, kegiatan ini juga sebagai wujud dalam menyampaikan perintah Jaksa Agung untuk senantiasa mengedepankan aspek pencegahan sebelum dilakukan penindakan terhadap suatu masalah atau kasus.

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat membantu semua kepala sekolah untuk dapat memahami aturan terkait dengan pelaksanaan dana DAK dan dana BOS di wilayah kota Sabang.

“Jadi materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut menyangkut aturan teknis pelaksanaan dana DAK dan dana BOS, titik – titik rawan potensi penyimpangan serta upaya yang dilakukan untuk pencegahannya. Pada kegiatan itu juga kita mensosialisasikan tentang UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang UU pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Sabang.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang Desiana, menyampaikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Negeri Sabang yang telah bersedia memberikan sosialisasi hukum untuk memberikan pengetahuan dan semangat kepada para kepala sekolah, yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut.

“Saya sangat apresiasi pada kegiatan ini, saya yakin setelah ini para Kepala Sekolah kami akan mengetahui bagaimana cara menggunakan dana tersebut dan tidak melanggar hukum sesuai dengan arahan Tim Kejari Sabang,” katanya. [Arjuna]

Related posts