BKPSDM Aceh Singkil Rilis Jadwal Ujian SKB CPNS

Begini alur seleksi CPNS 2018
Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdoa sebelum dimulainya tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, 21 Oktober 2017. (Tempo)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – BKPSDM Aceh Singkil telah merilis jadwal tes seleksi kemampuan bidang (SKB) calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.

“Lewat pengumuman Bupati Aceh Singkil nomor Peg.810/951/2020, jadwal SKB CPNS formasi 2019 terbagi dalam 4 hari di empat tempat berbeda, ” ujar Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi dalam rilisnya, Kamis (20/8).

Pertama pada tanggal 2 September di Kantor Regional XIII BKN Aceh, kemudian pada 6 September di UPT BKN Padang.

Selanjutnya pada tanggal 17 September di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, dan terakhir pada tanggal 22 September di Kantor Regional VI BKN Medan.

Total peserta yang akan mengikuti ujian seleksi SKB CPNS sebanyak 192 orang dengan formasi kuota sebanyak 182 orang.

Lebih jauh dijelaskan oleh Ali Hasmi, 178 peserta ujian SKB paling banyak di Aula Pendopo Walikota Subulussalam. Peserta yang tidak ujian di tempat terdekat Aceh Singkil, melaksanakan ujian di daerahnya masing-masing.

“Sementara 14 orang ujian tidak di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, tapi di daerahnya masing-masing, “sebutnya.

Ujian akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi virus corona. [KHADAFI]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Sebanyak 70 mobil dari Sumatera Utara dicegah untuk masuk ke wilayah Aceh, karena penumpang dan sopir tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dari lembaga pemerintah atau swasta. Pencegahan itu terjadi di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Tamiang. Selama tiga hari penjagaan perbatasan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang sudah memutar balik 70 kendaraan, mayoritas kendaraan pribadi. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar mengatakan, sebelum aturan ini diterapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bagi warga yang ingin masuk ke Aceh Tamiang harus memiliki dua surat tersebut. Kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak memiliki surat. Mereka beralasan karena tidak tahu adanya aturan tersebut yang diberlakukan di Aceh. “Ada sekitar 70 mobil (sudah diputar balik). Sebagian besar mobil pribadi. Alasan mereka, karena tidak tahu terkait aturan itu,” kata Syuibun saat dikonfirmasi, Kamis (20/8). Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #cegahcorona #antisipasi #lawancorona #perbatasan #perketatperbatasan #jagajarak #aceh-sumut #patroli #kepolisian

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts