Kota Subulussalam Masuk Zona Kuning Covid-19

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Warga kota Subulussalam yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah.

Pasien inisial MY jenis kelamin perempua (28), yang merupakan petugas kesehatan di RSUD Subulussalam, dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini masih dirawat di RSUD Subulussalam.

Kemudian pasien RSUD Subulussalam inisial R (51) tahun warga simpang kiri, yang sebelumnya juga sudah menjalani perawatan di RSUD meninggal dunia sebelum hasil Swab keluar , dan R juga positif Covid-19, sehingga pemakaman R tidak dilakukan sesuai SOP pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Pasien inisial R meninggal dunia sebelum hasil Swab keluar dari laboratorium Unsyiah Banda Aceh, sehingga pemularasan jenazah R tidak dilakukan sesuai SOP kesehatan, namun sudah kita lakukan tracing terhadap tenaga medis yang menangani pasien R dan keluarganya serta yang pernah kontak fisik dengan almarhum,” kata Direktur RSUD Subulussalam dr Dewi Sartika Pinem.

Selanjutnya inisial AM (32) warga simpang kiri dan inisial S (32) tahun juga terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan surat laboratorium penyakit infeksi Universitas Syiah Kuala yang keluar pada tanggal 30 Agustus 2020 dengan nomor surat 535/PKU/VIII/2020.

Inisial S tersebut merupakan tenaga kesehatan yang selama ini bekerja di RSUD Subulussalam.

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini warga kota Subulussalam yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 15 orang dengan akumulasi 8 orang sudah dinyatakan sembuh, 5 orang masih di isolasi dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia,” kata juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Subulussalam Baginda Nasution.

Baginda Nasution menambahkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan tingkatkan imunitas tubuh.

Dengan bertambahnya jumlah warga kota Subulussalam yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kota Subulussalam saat ini dinyatakan masuk zona kuning, setelah sebelumnya kota Subulussalam merupakan zona hijau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Subulussalam Khainuddin dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Wali kota setempat. Selasa (1/9).

“Jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, kemungkinan besar warga kota Subulussalam yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus bertambah, sehingga tidak tertutup kemungkinan kota Subulussalam akan menjadi zona merah dan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB),” kata Khainuddin. [Satria Tumangger]

Related posts