Aceh Singkil Masuk Zona Kuning Covid-19

Ilustrasi, Corona Virus Diseases 19 (Covid-19). (foto:pikiranrakyat)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, Aceh Singkil telah beralih status dari zona hijau ke zona kuning Covid-19.

“Perubahan warna hijau ke kuning di Kabupaten Aceh Singkil terjadi setelah adanya kasus Covid-19 terkonfirmasi positif 25 orang, dirawat 1 orang dan 24 orang sembuh,” ungkapnya saat sidang paripurna di Gedung DPRK, Rabu (02/9).

Dulmusrid mengatakan hal tersebut sebagai jawaban atas pandangan anggota dewan Aminullah Sagala terkait peralihan status dari zona hijau ke kuning Covid-19.

Ia mengungkapkan, penetapan zonasi wilayah Covid merupakan wewenang dari gugus tugas nasional, hasil kajian tim pakar gugus tugas nasional dengan memperhatikan indikator kesehatan masyarakat.

Pada Rabu (02/9), terjadi penambahan 2 kasus positif Covid-19 di Aceh Singkil, sehingga total saat ini terdapat 27 kasus. Rinciannya, 24 orang dinyatakan sembuh, 1 orang dirawat di rumah sakit Tapak Tuan dan 2 orang menjalani perawatan/ isolasi mandiri.

Konfirmasi penambahan 2 kasus baru disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dr. Darul Amani.

“Dari 25 sampel swab yang dikirim ke Lab Unsyiah, kita jumpai dua pasien positif, keduanya adalah SK (61) dan KM (13), berjenis kelamin perempuan, merupakan penduduk dari Kecamatan Gunung Meriah,” kata Darul.

Kedua pasien merupakan hasil tracking dari pasien M yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona.

Terhadap temuan kasus positif Covid-19 tersebut, tim surveilans Dinas Kesehatan Aceh Singkil, akan melakukan tracking terhadap keluarga dan orang yang pernah kontak erat dengan kedua pasien tersebut. [Khadafi]

Related posts