DPRA Sesalkan Penggunaan Dana Refocusing Untuk Kesehatan Minim

Ilustrasi. (Foto: Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyesalkan peruntukan dana refocusing yang digunakan untuk kesehatan, hanya senilai Rp 200 miliar dari total Rp 2,5 triliun. Padahal pandemi virus corona (covid-19) di Aceh kini tengah meningkat tajam.

“Kita dapat informasi terbaru bahwa dana refocusing bukan Rp 2,3 triliun tapi Rp 2,5 lebih dana refocusing. Ironisnya dari Rp 2,5 triliun, hanya disisihkan untuk kesehatan cuma Rp 200 miliar paling sedikit. yang lain ada safety net dan ketahanan pangan pemberdayaan ekonomi,” kata Ketua Komisi V DPRA, Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Selasa (22/9).

Hal itu diketahui saat anggota DPRA bertemu dengan Dirjen Bina Marga Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Mochamad Ardian beberapa waktu lalu.

Rizal Falevi bilang penggunaan dana refocusing di Aceh digunakan tidak seperti apa yang disampaikan presiden Joko Widodo. Bahwa dana tersebut harus berfokus kesehatan.

Apa yang disampaikan Perpu itu menurut kami bahwa Pemerintah Pusat Presiden Joko Widodo beberapa kali menyampaikan bahwa fokusnya di kesehatan. Tapi sangat miris, Aceh sedikit dianggarkan untuk kesehatan,”

“Dana refocusing itu cuma bisa dianggarkan pada tigal hal itu yakni, kesehatan, social safety net, dan pemberdayaan ekonomi untuk pandemi ini. Yang lain itu tetap sesuai mekanisme perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan soal sikap pemerintah Aceh yang tidak mau terbuka soal anggaran tersebut. Mengacu pada total APBA tahun 2020 yang mencapai Rp 17 triliun, sekitar Rp 4 triliun dialokasikan dan direfocusing dengan program yang dampaknya ke masyarakat.

“Yang menariknya, dari Rp 2,5 triliun itu, Aceh satu-satunya serapan anggaran terendah se Indonesia baru 6 persen per 11 September. Yang selama ini digunakan kita tahu bersama adalah dana BTT 118M,” ujarnya. [Randi/ril]

Related posts