Pemko Sabang Dan Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang menggandeng Kejaksaan Negeri Sabang untuk mensosialisasikan penyuluhan hukum optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan dilaksanakan di Aula lantai empat Kantor Walikota Sabang diikuti 40 peserta SKPK yang berlangsung selama dua hari.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria mengatakan, dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini agar seluruh SKPK dapat memenuhi target pendapatan daerah dari PAD dan sektor pengadaan barang/jasa pemerintah, Senin (22/9/2020).

Keberhasilan tersebut, kata dia merupakan prestasi yang akan diakui oleh pimpinan sebagai salah satu penilaian untuk pelaksanaan tugas berikutnya.

“Kejari Sabang bersama staf akan memberikan penyuluhan hukum dalam hal peningkatan PAD Kota sabang dan pencegahan KKN di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” kata Sekdako Sabang Zakaria.

Menurutnya, ini akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah. Penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) dan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan  berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat  mengatakan, secara umum Kejari Sabang juga berterima kasih atas dilakukannya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah.

Kegiatan ini sangat penting untuk di diskusikan sebagai langkah pencegahan dan semata-mata tidak hanya bersifat represif akan tetapi juga bersifat pencegahan tindakan yang menyalahi hukum.

“Tentunya ada titik – titik rawan yang dapat menimbulkan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan Pemerintah, nanti kita juga akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sabang manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah, ini nanti yang akan kita bicarakan,” ungkap Kajari Sabang Choirun Parapat. [ran/ril]

Related posts