Mendagri: WFH 100 Persen Jika Ada Klaster Kantor

Tito Karnavian. (kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021.

“Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/1).

Tito mengatakan, hal yang sama bisa diterapkan di bidang lain. Misalnya, jika terjadi klaster di restoran, maka pemerintah akan melarang makan di tempat atau dine in.

Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah berusaha mengurangi interaksi di masyarakat sehingga penularan Covid-19 yang semakin meningkat saat ini bisa ditekan.

“Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan (layanan) kesehatan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM atau pembatasan kegiatan pada 11-25 Januari di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Beberapa aturan yang diperketat adalah kapasitas pekerja di kantor maksimal 25 persen dari normal. Selain itu, pusat perbelanjaan dibuka maksimal hingga 19.00.

Rumah makan juga hanya diperbolehkan melayani pelanggan yang makan di tempat 25 persen dari kapasitas ruangan. Sekolah tatap muka ditiadakan sepenuhnya. [CNN]

Related posts