Tahun Ini Kemensos Tambah 751 Calon Keluarga Penerima Manfaat PKH Aceh Singkil

Korkab PKH Aceh Singkil, Ardiansyah sedang bertugas melakukan validasi data

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2021 telah mengeluarkan data tambahan Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Singkil.

Kuota tambahan CKPM di Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 751 kepala keluarga. Data ini akan divalidasi oleh Pendamping PKH di wilayah tersebut.

Koordinator Pendamping PKH Aceh Singkil Ardiansyah menyebut, proses validasi CKPM sedang berjalan sampai batas waktu tanggal 5 Februari 2021.

“751 CKPM ini kita validasi lagi di lapangan. Karena masih dalam proses validasi, masih belum bisa dianggap acc,” kata Ardiansyah melalui pesan singkat whatsapp pada Selasa 19 Januari 2021.

Ardi mengungkapkan, Kemensos mengeluarkan data CKPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Pendamping PKH dalam hal ini bertugas memvalidasi data, bukan mengusulkan data KPM,” ujarnya.

Komponen dan kategori dalam proses validasi yang dilakukan Pendamping PKH diantaranya kategori ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, lanjut usia, penyandang disabilitas dan penderita TBC.

“Untuk tahun 2021 terdapat tambahan komponen penerima KPM kategori penderita Tuberkulosis atau TBC,”

Sementara itu sebut Ardi, sebanyak 550 KPM tergraduasi pada tahun 2020 dari total 6000 lebih KPM di Kabupaten Aceh Singkil. (Khd)

Related posts