Oknum PNS Digerebek WH dari Mobil Bergoyang di Ulee Lheue

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang oknum PNS yang berdomisili di Aceh Besar berinisial AG (48) terciduk Satpol PP dan WH di kawasan Ulee Lheue saat berduaan di dalam mobil dengan seorang wanita berinisial AS (45) yang bukan muhrimnya.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menggelar operasi rutin di kawasan Ulee Lheue.

Saat itu pihaknya mencurigai satu unit mobil yang berhenti secara tiba tiba di pinggir jalan dengan kondisi mesin mobil hidup dan bergoyang.

Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terkait kegiatan orang yang berada dalam mobil itu. Ternyata satu pasangan non-muhrim diduga sedang melakukan hubungan badan.

“Waktu diperiksa bukan istrinya dan berduaan dalam mobil dengan kondisi yang tidak sesuai, pemeriksaan lebih lanjut di kantor, akhirnya mereka mengakui sudah melanggar syariat islam,” kata Safriadi, Senin (19/1).

Keduanya saat ini telah dititipkan ke tahanan Satpol PP dan WH Aceh untuk diproses penyelidikan dan kelengkapan berkas. Mereka juga sudah mengakui sempat kontak fisik.

“Sudah ada kontak fisik keduanya,” ucapnya.

Related posts