Pilkades di Abdya Terancam Ditunda

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terancam ditunda. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran dan juga dalam masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sementara itu juga para kepala desa (keuchik) definitif di 152 desa dalam kabupaten setempat akan mengakhiri masa tugas mereka pada akhir April mendatang. Selasa (2/2)

Hal ini dikatakan oleh bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam rapat koordinasi mengenai pelaksanaan Pilkades serentak di kantor bupati setempat.

Dalam agenda ini turut dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), asisten, staf ahli, kepala SKPK, camat, kepala Puskesmas, kapolsek, termasuk forum keuchik memberikan batas waktu hingga 15 Februari mendatang untuk memberikan solusi terkait pelaksanaan Pilkades tersebut.

Akmal Ibrahim mengatakan pelaksanaan Pilkades tersebut harus di persiapkan secara matang oleh Pemkab Abdya terutama mengenai ketersediaan anggaran termasuk mengingat kondisi pandemi Covid-19.

Pemkab Abdya juga harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelaksanaannya. Mengenai ketersediaan angggaran, para Camat di sembilan kecamatan yang berhadir dalam rapat koordinasi mengenai Pilkades tersebut melaporkan bahwa masing-masing desa sudah menganggarkan dana untuk Pilkades sebesar Rp.10 juta pada tahun 2020 lalu. Menurut para Camat, bahwa dengan anggaran yang sangat minim tersebut tentunya Pilkades ini harus ditunda dulu.

“Besar harapan Pilkades ini bisa ditunda dulu, hingga tahun 2022 mendatang, mengingat keterbatasan anggaran, serta masih dalam kondisi pandemi,” kata Hamdani salah satu Camat di Abdya.

Setelah mendengar beberapa tanggapan bupati Abdya Akmal Ibrahim berpendapat bahwa lanjut atau tidaknya pelaksanaan Pilkades ini tergantung kesiapan bersama. Ditengah kondisi Pandemi Covid-19 ini, tentunya harus menerapkan Prokes secara penuh. Jika hal itu tidak dilakukan, maka sanksi yang akan didapatkan sangat berat termasuk pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi semua itu terpulang dari kesiapan kita dulu termasuk ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh pihak yang terlibat agar menyamakan persepsi, apakah Pilkades ini lanjut atau ditunda dulu. Tentunya semua akan terlibat, jika izin tersebut telah ada tim verifikasi kelayakan dari Mendagri atau Provinsi Aceh pasti akan turun untuk meninjau secara langsung terkait kesiapan Abdya.

“Perlu kajian yang sangat matang untuk dilaksanakan Pilkades ini. Jika ditunda, desa yang sudah berakhir masa jabatan kepala desanya akan diganti dengan penjabat (Pj) kepala desa melalui mekanisme usulan Tuha Peut (Dewan Desa) atau ditentukan secara langsung oleh Bupati,” terangnya.

Melaksanakan Pilkades dalam kondisi pandemi Covid-19, sangat banyak membutuhkan anggaran. Akmal memprediksi anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp.50 juta sampai dengan Rp.100 juta lebih perdesa.  Lain halnya kalau tidak dalam kondisi covid, pasti anggarannya akan sedikit. Sebab Pilkades kali ini tetap harus mengacu pada Prokes dan itu butuh sarana yang banyak.

Related posts