Imigrasi dan Rutan Sabang Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Sabang (KANALACEH.COM) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang, melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja 2021 dan Pembangunan Zona Integritas di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kamis (18/02/21).

Kegiatan yang disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sabang ini diikuti oleh seluruh pejabat pada 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM di wilayah kerja Kota Sabang.

Dalam kesempatan itu turut hadir, Kepala Pengadilan Negeri Kota Sabang, Ketua Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Kepala Kepolisian Resor Sabang, Komandan Distrik Militer 0112 Sabang, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Sabang dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Sabang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengatakan Zona Integritas merupakan penghargaan yang diberikan kepada unit pelaksana teknis yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Tujuan akhir kita adalah Zona Integritas, bukan WBK atau WBBM, WBK/WBBM adalah proses untuk mewujudkan zona integritas melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Heni juga mengharapkan kepada Imigrasi dan Rumah Tahanan Negara Sabang, untuk berkomitmen pada tata nilai budaya kerja guna mewujudkan good governance dan clean governance.

Related posts