Dua Pemuda di Abdya Diringkus Polisi Terlibat Jual Beli Chip Scatter

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap dua pemuda yang diduga terlibat transaksi jual beli chip game online. Kedua pemuda itu berinisial DA (24), Warga Gampong Palak Hilir, dan SA (37), warga Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.

“Kita menangkap dua orang warga Kecamatan Susoh yang terlibat transaksi judi online,” ujar Kabag Ops Polres Abdya, AKP Hariyono, Senin (15/3/2021).

Haryono mengatakan, keduanya ditangkap di Gampong Durian Jangek, Susoh, Sabtu (13/3) sekira pukul 00.30 saat bertransaksi chip game online High Domino scatter. Hingga kini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Jika sudah lengkap berkas kasus ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan dan untuk sementara dua tersangka tersebut tidak kita tahan,” pungkasnya.

Penangkapan kedua pemuda tersebut kata dia, berawal dari laporan warga setempat mengenai adanya transaksi chip judi online di gampong tersebut yang kian meresahkan.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Haryono, pihak Polres Abdya langsung memastikan kabar tentang transaksi jual beli chip game online scatter itu.

“Begitu ada informasi, anggota kita langsung bergerak memastikan kabar tersebut,” ungkapnya.

Setelah memiliki informasi akurat, tambah Haryono, pada Sabtu (13/3) sekira pukul 00.30 WIB pihak Satreskrim mendatangi sebuah kios yang berada di Gampong Durian Jangek, Kecamatan Susoh.

Tidak lama kemudian, sambungnya, pada pukul 01.00 WIB tim Satreskrim memergoki dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli chip game online Scatter.

“Saat kedapatan, keduanya memang sedang transaksi, kemudian anggota langsung mengamankan keduanya,” jelas Haryono.

Selain mengamankan kedua pelaku, sambung Haryono, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp3,2 juta lebih dari pelaku.

“Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handpone, dan saat itu keduanya langsung diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts