Bangun Dermaga Yacht di Sabang, Perusahaan Australia Gelontorkan Rp 216 Miliar

Yacht yang sedang berlabuh di Sabang. (Kanal Aceh/ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Australia yang bergerak di bidang wisata bahari, PT. Marina Del Day melakukan MoU dengan BPKS terkait pengembangan Yacht Marina di Sabang.

Kerjasama tersebut bermula dari promosi proyek pengembangan marina milik BPKS kepada perusahaan PMA PT. Marina Del Ray sebagai pengelola Yacht Marina di Nusa Tenggara Barat.

Pengembangan yacht marina direncanakan memanfaatkan lokasi Pulau Klah yang memiliki akses serta kedalaman natural perairan yang cocok untuk pembangunan marina (dermaga) berkapasitas hingga 350 yacht.

Pembangunan pada lahan seluas 1 hektar dan laut seluas 6,25 hektar di desain untuk dapat menampung kapal yacht berukuran lambung hingga 35 meter.

Selain itu, investasi yang diperkirakan bernilai US$15 juta atau Rp 216 miliar ini juga direncanakan menyediakan fasilitas pengisian bahan bakar, pelabuhan kapal cepat serta yacht club untuk memenuhi kebutuhan berlayar para yachters.

BPKS dalam keterangannya selaku badan otorita kawasan siap mendukung penuh investasi yang akan dilakukan melalui kemudahan perizinan serta penyediaan fasilitas-fasilitas dasar yang menjadi kewenangannya.

Pembangunan marina di kawasan paling barat Indonesia sangat bermanfaat bagi negara untuk dapat mengoptimalkan pasar Yachters dunia yang setiap tahunnya melintasi perairan Indonesia.

Selain itu, hal tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sabang, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah dan sebagai katalis pertumbuhan pelaku sektor pariwisata.

Kemenko Marinvest serta Kemenko Perekonomian menyampaikan apresiasi atas kerjasama inisiasi Bank Indonesia yang sangat penting dalam pengembangan wisata bahari melalui optimalisasi kewenangan BPKS sebagai daya tarik investasi Sabang.

Pemerintah pusat juga siap mendukung keberlanjutan dari kesepakatan MoU sebagai bagian dari upaya meningkatkan investasi di sektor pariwisata dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mendorong kemudahan berinvestasi.

Related posts