Kisruh Dana Insentif, Komdik dan Manajemen RSUD Subulussalam Tempuh Jalur Damai

RSUD Subulussalam. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) –  Kisruh soal surat berisi mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Komite Medik (Komdik) dan para dokter terhadap manajemen RSUD Subulussalam dinyatakan  selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Medik RSUD Subulussalam dr. Sulfi Rahmadi saat dikonfirmasi  kanalaceh.com, Minggu (23/5/2021).

Baca: Polres Subulussalam Periksa Saksi Tambahan Soal Kasus Pelecehan Anggota DPRK

“Alhamdulillah kami sudah duduk bersama manajemen rumah sakit dan di selesaikan secara internal. InshaAllah ke depan tidak ada permasalahan lagi,” kata sekretaris Komdik dr. Sulfi Rahmadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur BLUD / RSUD Subulussalam dr. Dewi Sartika Pinem, kata dia persoalan itu hanya mis komunikasi antara pihaknya selaku manajemen RSUD Subulussalam dengan pihak Komdik dan sudah diselesaikan.

“Kami sudah duduk bersama dan sudah mempresentasekan soal pola pembagian dana insentif Covid-19 tahun 2020. Semua sudah sepakat dan tidak ada permasalahan lagi, kemarin itu hanya mis komunikasi internal kami saja dan sudah kami selesaikan,” kata Direktur RSUD Subulussalam dr. Dewi Sartika Pinem.

Sebelumnya, kisruh internal petugas nakes RSUD Subulussalam, menyusul beredarnya surat tertanggal 4 Mei 2021 berisi mosi tidak percaya dari para dokter dan Komite Medik, yang ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Subulussalam.

Surat tersebut ditandatangani oleh 14 dokter umum dan spesialis dan diketahui oleh ketua Komite Medik dr Diva Musda, dan Sekretarisnya dr Sulfi Rahmadi. Dalam surat tersebut, para dokter mempersoalkan terkait pola perhitungan dana intensif Covid-19 kepada tenaga kesehatan.

Para dokter pun meminta direktur RSUD Kota Subulussalam, untuk mempersentasekan pola pembagian dana intensif Covid-19 tahun 2020 secara menyeluruh dan transparan, serta meminta penundaan sementara pembagian intensif tersebut hingga ada kesepakatan berasama.

Related posts