Direlokasi, Pedagang Pasar Peunayong Sebut Pasar Al Mahirah Sepi Pembeli

Pasar Al Mahirah Lamdingin. (Dok. Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pedagang sayur di Peunayong yang terdampak relokasi menyesalkan kebijakan Wali Kota Banda Aceh untuk merelokasi semua pedagang ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.

Kebijakan itu dinilai akan ‘mencekik’ para pedagang karena di Pasar Al Mahirah sepi pembeli. Akibatnya, pada Minggu malam (23/5/2021) pedagang terlibat adu dorong dengan petugas yang hendak menertibkan para pedagang yang belum mau di pindah.

Seorang pedagang sayur di Peunayong, Hasan mengaku di pasar Al Mahirah Lamdingin sepi. Sebab, menurut pengalamannya berjualan di sana, sayur-mayur miliknya sering sampai busuk karena tidak adanya pembeli.

Bahkan, kata dia, dalam tiga hari saja dagangannya belum tentu laku. “Saya sempat di sana (berjualan) dulu waktu pertama relokasi. Tapi di sana sepi, cabai saja hanya 3 ons yang laku dalam tiga hari,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

Di situasi pandemi saat ini dan kesulitan ekonomi, ia meminta Wali Kota Banda Aceh untuk memikirkan nasib para pedagang kecil sepertinya. Ia juga meminta Pemerintah Kota untuk tidak merelokasi saat ini.

“Kita harap pak Wali bisa lebih bijak dalam situasi saat ini, kami berdagang di sini bukan untuk jadi kaya, tapi untuk makan sehari-hari, jika di sana (Lamdingin) dagangan kami gak laku, kami mau makan apa?,” keluhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh mengklaim telah bermusyawarah dengan para pedagang untuk relokasi.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang, proses relokasi telah ditetapkan secara bersama pada tanggal 24 Mei 2021. Tanggal tersebut sudah menjadi keputusan bersama semua pedagang pindah ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Said Fauzan.

Said Fauzan mengatakan pemindahan para pedagang untuk menempati kembali Pasar Al-Mahirah yang telah disempurnakan fasilitasnya tersebut walau sebelumnya pedagang masih diberikan kesempatan berjualan di Peunayong.

“Memang sebelumnya Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan para pedagang boleh berjualan di Pasar Peunayong dikarenakan sedang ada perbaikan sarana prasarana di Pasar Al-Mahirah dan menyongsong Idul Fitri,” katanya.

Kabag Prokopim juga menyebutkan bahwa relokasi Pasar Peunayong merupakan program pembangunan dan penataan kota yang berkelanjutan, dan telah direncanakan sejak lama.

“Relokasi ini memang sudah direncanakan sejak awal, nanti kawasan Peunayong akan dijadikan kawasan pusat kuliner sebagai penunjang destinasi wisata dan ini akan menjadi pusat perekonomian baru,” ungkapnya.

Related posts