Jaksa Geledah Kantor Dinas Sosial Subulussalam Terkait Dugaan Korupsi RTLH

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Subulussalam, Rabu (7/7).

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Irfan Hasyri dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ika Lius Nardo.

Penggledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinas Sosial Kota Subulussalam.

“Penggledahan terkait tindak pidana korupsi bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Dinas Sosial Kota Subulussalam,” kata Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal dalam keterangannya.

Diketahui anggaran RTLH tersebut senilai Rp 4,8 Miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

Related posts