Muslizar.Mt Serahkan Dokumen KUA PPAS

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dalam rapat paripurna Pembukaan Pembahasan Rancangan KUA PPAS di gedung DPRK.

Dalam paripurna yang dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT menyerahkan dokumen belanja anggaran Pemkab Abdya kepada Wakil Ketua I DPRK Abdya Syarifuddin didampingi Wakil Ketua II Hendra Fadhli juga disaksikan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Abdya, karena telah berkenan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Adapun gambaran untuk rancangan Belanja Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.911.671.817.829.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar  Rp. 821.534.958.901 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar  Rp. 114.358.794.700. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.689.928.764.201 yang terdiri dari, Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.666.763.411.656, Transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp.23.165.352.545. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp.17.247.400.000 yang merupakan Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, prediksi penerimaan Pembiayaan Estimasi SiLPA Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.46.034.000.000.

Gambaran angka-angka itu merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2022 nanti.

Ditambahkan, dalam rangka perwujudan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD serta pengentasan kemiskinan, maka ditetapkan dengan 6 prioritas pembangunan melalui peningkatan PAD dan ZIS, pengembangan akses dan jaringan pasar, peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pelayanan dasar, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan implementasi syariat Islam, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi daerah.

Secara terpisah, Sekretaris DPRK (Sekwan) Abdya, Amiruddin mengatakan pra pembahasan akan dilaksanakan mulai 5-8 Agustus 2021 dilanjutkan dengan pembahasan dua tim pada tanggal 9-16 Agustus 2021 dan berakhir dengan Paripurna penutupan pada 19 Agustus mendatang. 

Related posts