Kelanjutan Kasus Dugaan Mesum Oknum Pejabat Kemenag Aceh Dipertanyakan

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Presidium Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejehtera (FANAPDS), Hasnawi Ilyas, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ.

Dalam hal ini Hasnawi juga meminta penegak hukum Satpol PP dan WH serta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus dugaan mesum tersebut.

Baca: Kejari Kembalikan Berkas Oknum Pejabat Kemenag Aceh yang Diduga Mesum

“Kita berharap pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan anak buah Menteri Agama RI di Aceh. Kasus tersebut harus jadi pelajaran penting para ASN dan pejabat kantoran supaya berprilaku terpuji,” ujar Hasnawi Ilyas dalam keterangannya, Kamis (26/8).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom)

Menurutnya, pegawai dan pejabat yang berada di Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan Syariat Islam. Namun malah pegawai internal kantor tersebut yang melanggar syariat islam.

Baca: Diduga Mesum, Oknum ASN Kemenag Aceh Digerebek Warga

“Perilaku dia merusak citra Aceh dan syariat Islam,” sebutnya.

Untuk itu, Hasnawi Ilyas mengingatkan, bila kasus tersebut diendapkan dan tidak segera dituntaskan, nama baik Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ikut tercoreng.

Baca: Pejabat Kemenag Aceh yang Diduga Mesum Masuk Kantor Tanpa Lapor Atasan

Ia berpendapat salah satu cara menjaga nama baik Aceh yang berstatus Syariat Islam dan nama baik Kementerian Agama RI dibawah kendali Yaqut Cholil Qoumas, adalah dengan menuntaskan kasus tersebut, kemudian oknum tersebut diminta dievaluasi.

“Semua sama di depan hukum, jangan dibedakan. Kalau rakyat biasa dicambuk, pejabat juga wajib dicambuk, bila perlu lebih berat hukumannya, apalagi yang bersangkutan pejabat di Kementerian embel embel agama,” ucapnya.

Related posts