Oknum Komisioner KIP Abdya Ditangkap Polisi Saat Asyik Berjudi

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap oknum komisoner KIP Abdya berinisial SA, saat di gerebek dilapak perjudian di Desa Alu Pisang, Kuala Batee. Jum’at (10/9)

Kapolres Abdya AKBP, Muhammad Nasution.S,ik melalui Kanit Tipiter Ipda Fajaruddin menceritakan kronologis penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kebun kelapa sawit di desa Alue pisang sering dilakukan perjudian dan personil polres langsung menuju ke lokasi

” Begitu dapat informasi langsung kita terjun kelokasi untuk melakukan penangkapan”. Katanya

Dirinya menyebutkan, selain komisioner KIP Abdya, pihaknya juga menangkap 7 orang lainnya.

Saat pengerebekan berlangsung terdapat 10 orang yang terlibat perjudian namun 3 lainnya berhasil melarikan diri dan ditetapkan status DPO,

Dari penggrebekan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Abdya berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 2 (Dua) set kartu Joker dan uang tunai Rp. 7.322.000,-

Ia merincikan, pelaku yang berhasil diamankan di TKP yakni, SN yang merupakan Anggota Komisioner KIP, TN PNS (Oknum Guru) warga Gampong Krueng Batee Kecamatan Kuala Batee, AZ swasta warga Gelanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee.

Selanjutnya, IS warga, Gampong Padang Sikabu, TR warga Krueng Batee , JN dan SZ (46) wiraswasta juga warga setempat.

Semua tersangka akan dijerat dengan pasal 19 qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat cambuk paling banyak 30 kali atau penjara paling lama 30 bulan,” katanya.

Related posts