Agen di Aceh Timur Ditangkap, Barang Bukti 171 B Chip Diamankan

Ilustrasi game higgs domino. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah personel tergabung dalam tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga sebagai agen judi online yang menjual beli chip game higgs domino.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pelaku berinisial Zul (32). Pelaku ditangkap di sebuah warkop di Desa Senebok Muku Kecamatan Idi Rayek, Aceh Timur, Kamis (16/9) malam.

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti telepon genggam berisi akun chip higg domino serta uang tunai Rp1,4 juta diduga hasil penjualan chip,” kata Kombes Pol Winardy seperti dilansir laman Antara, Jumat (17/9/2021).

Penangkapan terduga agen judi online tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas Zul berjudi secara daring serta menjual chip yang digunakan untuk permainan judi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas menuju warung kopi yang dilaporkan dan langsung mengamankan Zul. Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku menjual chip sebanyak 18,5B. Sedangkan chip 171 B lainnya tersimpan di akun lainnya.

Selanjutnya, terduga agen chip judi online beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut, kata Kombes Pol Winawrdy.

“Pelaku Zul disangkakan Pasal 18 jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Related posts