Empat Warga Terduga Pelaku Judi Online Chip Domino Diringkus Polres Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Empat warga Aceh Singkil diduga terlibat jual-beli chip game higgs domino island diringkus polisi. Masing-masing AA (40), AR (37) dan SR (33) selaku penjual chip, sementara FS (23) sebagai pemain game.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara dan Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman membenarkan perihal penangkapan terhadap empat warga diduga pelaku judi online pada Sabtu (18/9/2020) Kemarin.

Kapolres mengatakan penangkapan ini dilakukan lantaran judi online game higgs domino island cukup meresahkan masyarakat.

“Ulama juga sudah memberikan masukan agar ini ditindak, untuk itu kita melakukan upaya-upaya penangkapan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin 20 September 2021.

Kapolres mengungkapkan kronologi singkat penangkapan, pertama seorang pelaku AA ditangkap di Desa Ketapang Indah dengan barang bukti handphone, bukti transaksi pelanggan chip dan uang Rp 250 ribu.

Kemudian ditangkap pelaku SR di Desa Blok VI Baru saat sedang menunggu pelanggan pembeli chip. Dari pelaku turut diamankan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi chip Higgs Domino dan uang tunai Rp 2,3 juta lebih yang diduga hasil penjualan chip.

Polisi kemudian menangkap AR dengan barang bukti handphone yang digunakan sebagai alat transaksi chip beserta uang penjualan Rp 70 ribu dan seorang pelaku FS diduga sedang bermain judi online.

Terhadap pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 20 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Saat ini, judi online itu sedang digandrungi oleh masyarakat di Aceh Singkil. Untuk itu Polres Aceh Singkil akan terus mengusut kasus judi online chip higgs domino dengan menangkap agen atau penjual, pembeli dan pemain.

Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak melakukan judi online karena itu sifatnya untung-untungan dan menjadi penyakit terutama bagi generasi penerus serta lakukanlah kegiatan yang positif. (Kdfi)

Related posts