Kasus Lakalantas, Cut Bul Divonis 22 Hari Penjara

Cut Bul. (Foto: Ig @Cutbul_real)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cutbul divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam sidang lanjutan perkara kecelakaan lalu lintas.

Dilihat di SIPP PN Banda Aceh, Kamis (14/10), majelis hakim menyatakan terdakwa Cutbul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Baca: Cut Bul Dituntut Satu Bulan Penjara Kasus Laka Lantas

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cut Wahyuni Rosita (Cut Bul) dengan pidana penjara selama 22 (dua puluh dua) hari,” sebagaimana isi putusan tersebut.

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menyatakan barang bukti berupa satu unit mopen Honda Civic  BL 1584 FQ (BL 1 CB), dikembalikan kepada terdakwa Cut Wayuni (Cut Bul),” sebut majelis hakim.

Majelis hakim juga menyatakan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon BL 6671 JP, satu lembar STNK asli BL 6671 JP dikembalikan kepada saksi Ridwan Bin (Alm) M. Hasan.

Sebelumnya, Cut Bul terlibat laka-lantas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi Oktober 2020 lalu. Awalnya Cut Bul yang mengendarai mobil Civic melaju dari arah Jambo Tape menuju simpang Taman Sri Ratu Safiatuddin dengan kecepatan sedang.

Sementara dari arah yang sama juga melaju sepeda motor yang dikendarai oleh korban LH (37) beserta anaknya yang berusia 5 tahun.

Namun, saat itu Cut Bul hendak mendahului sepeda motor itu lantas menyenggol stangnya, mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai LH terjatuh.

Setelah kejadian tersebut LH sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas, nyawa LH tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara anaknya selamat dalam peristiwa itu.

Related posts