Pertumbuhan Ekonomi Aceh Terendah Nomor 2 se Sumatera

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pertumbuhan ekonomi Aceh pada Semester III tahun 2021 terendah nomor dua di Pulau Sumatera yaitu hanya sebesar 2,82 persen, di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu 2,47 persen yang berada di posisi paling buncit.

Sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi dengan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 6,11 persen, diikuti oleh Provinsi Jambi sebesar 5,91 persen dan Provinsi Riau sebesar 4,10 persen.

“Provinsi yang mengalami pertumbuhan paling rendah adalah Provinsi Bengkulu yaitu mencapai 2,47 persen. Provinsi Aceh sendiri mengalami pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 2,82 persen,” kata Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal dalam keterangannya, Sabtu (6/11).

Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III ini lebih rendah dibandingkan pada triwulan II, di mana pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan tersebut tumbuh 3,75 persen.

“Ekonomi Aceh dengan migas triwulan III-2021 bila dibandingkan triwulan II-2021 (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 3,75 persen,” ujarnya.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 16,11 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi ada di komponen ekspor luar negeri sebesar 27,02 persen.

Bila dilihat dari sumber pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan III-2021 secara year on year, sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 0,90 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 0,82 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 0,75 persen serta real estate sebesar 0,52 persen.

Struktur perekonomian Aceh menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 tidak menunjukkan perubahan berarti.

Perekonomian Aceh masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 29,84 persen, diikuti oleh perdagangan besar-eceran reparasi mobil-sepeda motor sebesar 13,81 persen, konstruksi sebesar 9,89 persen dan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,65 persen.

Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Aceh mencapai 63,19 persen.

“Perekonomian Aceh pada triwulan III-2021 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, mencapai Rp47,51 triliun dengan migas dan tanpa migas adalah sebesar Rp44,82 triliun,” ujar Ihsanurijal.

Related posts